Dituduh Lakukan Penistaan Agama, Seorang Bocah Terancam Hukuman Mati, Aktivis HAM Pakistan : Cabut Tuduhan

photo author
- Rabu, 11 Agustus 2021 | 13:34 WIB
Orang-orang berkumpul di luar kuil Hindu yang dibakar oleh massa setelah laporan bahwa seorang anak laki-laki Hindu telah buang air kecil di perpustakaan sebuah seminari Islam, di Bhong, Pakistan 4 Agustus 2021. /Reuters
Orang-orang berkumpul di luar kuil Hindu yang dibakar oleh massa setelah laporan bahwa seorang anak laki-laki Hindu telah buang air kecil di perpustakaan sebuah seminari Islam, di Bhong, Pakistan 4 Agustus 2021. /Reuters

"Serangan terhadap kuil dan tuduhan penistaan agama terhadap anak laki-laki berusia delapan tahun benar-benar mengejutkan saya," kata anggota parlemen dan kepala Dewan Hindu Pakistan, Ramesh Kumar.

"Lebih dari seratus rumah kelompok Hindu telah dikosongkan karena takut diserang," sambungnya.

Selain Ramesh Kumar, aktivis HAM Pakistan Kapil Dev, mendesak agar tuduhan terhadap bocah tersebut dicabut dan memberikan perlindungan.

"Saya menuntut agar tuduhan terhadap bocah itu segera dibatalkan, dan mendesak pemerintah untuk memberikan keamanan bagi keluarga dan mereka yang terpaksa melarikan diri." katanya.

Sebelummya, telah terjadi serangan terhadap kuil Hindu di Phong, Pakistan, yang kemudian rekaman penyerangan itu viral di media sosial.(**)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Sumber: pikiran-rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X