KONTENJATENG.COM, - Dalam sebuah kesempatan Quraish Shihab menjelaskan hukum menahan buang angin tatkala sholat.
Berikut ini hukum menahan buang angin tatkala sholat menurut Quraish Shihab.
Lalu bagaimanakah hukum menahan buang angin saat sholat? Simak penjelasan lengkap Quraish Shihab dalam artikel ini.
Baca Juga: WAJAH TAMBAH GLOWING TANPA MENGGUNAKAN SKINCARE, BEGINI CARANYA MENURUT DR ZAIDUL AKBAR
Tatkala buang angin, maka wudhu pun menjadi batal. Sedangkan salah satu syarat sahnya sholat adalah wudhu.
Semua umat muslim tanpa terkecuali wajib untuk mendirikan sholat sebagai salah satu rukun Islam yang utama.
Karena sholat adalah tiang agama, maka mereka yang mendirikan sholat sama artinya sedang menegakan agama.
Baca Juga: LINK NONTON HOROR FILM ROH FASIK FULL MOVIE, KISAHKAN TEROR IBLIS BIKIN SUASANA RUMAH MENCEKAM
Dalam upaya menegakan agama ini, terdapat beberapa kecemasan yang beredar di tengah umat muslim.
Beberapa orang khawatir kalau sholat yang ia dirikan malah tidak diterima Allah karena beberapa hal.
“Bagaimana hukum menahan kentut di saat sedang mengerjakan sholat? Sahkah sholat dalam keadaan seperti ini, dan apa dalil-dalilnya?”
Kata Quraish Shihab, sesungguhnya sholat seseorang tidaklah batal tatkala menahan kentut atau buang angin.
“Jika yang bersangkutan menahan sehingga angin tidak keluar, maka wudhunya tetap sah. Dengan demikian, upaya menahan itu sendiri tidak membatalkan wudhu,” terang Quraish Shihab.
Hal tersebut sebagaimana dikutip dari buku Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman, 31 Mei 2022.