Begini Cara Memohon Ampun Usai Maksiat, Bukan dengan Istighfar Namun Syekh Ali Jaber Sarankan Amalan Ini

photo author
- Minggu, 24 Oktober 2021 | 05:00 WIB
Begini Cara Memohon Ampun Usai Maksiat, Bukan dengan Istighfar Namun Syekh Ali Jaber Sarankan Amalan Ini. /Tangkapan Layar Youtube alijaberindonesia.com).
Begini Cara Memohon Ampun Usai Maksiat, Bukan dengan Istighfar Namun Syekh Ali Jaber Sarankan Amalan Ini. /Tangkapan Layar Youtube alijaberindonesia.com).

KONTENJATENG.COM - Syekh Ali Jaber mengajarkan amalan sederhana yang bisa menghapus dosa usai melakukan maksiat.

Tak hanya itu, menurut Syekh Ali Jaber amalan ini juga bisa membuat seseorang yang melakukannya tidak akan mengulanginya lagi.

Hal itu diungkapkan Syekh Ali Jaber di kanal YouTube Safira Media pada Minggu, (23/9/2021) lalu.

Baca Juga: 3 Weton yang Menurut Primbon Jawa Miskin Permanen dan Rezeki Cepat Habis

Baca Juga: 10 Keistimewaan Orang yang Lahir Bulan Oktober Menurut Kitab Primbon Jawa

Baca Juga: Cerita Rudy Salim Bersama Raffi Ahmad Dapat Profit di Tahun Pertama dari Rans Cilegon FC

Syekh Ali Jaber mengatakan amalan yang tepat setelah melakukan maksiat adalah sedekah setelah maksiat.

Amalan tersebut yang memiliki dua keutamaan tersebut didapatkan Syekh Ali Jaber melalui pesan guru-gurunya di Madinah.

"Boleh dinamakan tabungan sedekah dosa, setiap dosa diganti dengan uang," katanya menerangkan.

"Melalui sedekah yang dilakukan saat dosa itu, kita memohon melalui sedekah itu namanya tawasul dengan amal sholeh," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal dan Link Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Akbid Kerjasama Dinkes Cianjur Bulan Oktober dan November 2021

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Jakarta Barat Selama Bulan Oktober 2021 untuk Anak-anak, Lansia, dan Ibu Hamil

Baca Juga: 4 Amalan Agar Bisa Mimpi Bertemu Rasulullah SAW, Amalkan Mumpung Dibulan Maulid Nabi

Di sisi lain, Ali Jaber juga meminta kepada orang-orang agar tidak takut untuk bertaubat usai melakukan maksiat.

Hal ini kata Syekh Ali Jaber, ada janji Allah dalam sebuah ayat yang menjelaskan mengenai kesempatan bertaubat bagi pelaku maksiat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X