AMALKAN SAAT SUBUH, INSYAALLAH HUTANG LUNAS! Simak Penjelasan dari Syekh Ali Jaber

photo author
- Jumat, 31 Desember 2021 | 16:29 WIB
 HUTANG LUNAS! Simak Penjelasan dari Syekh Ali Jaber
HUTANG LUNAS! Simak Penjelasan dari Syekh Ali Jaber

KONTENJATENG.COM- Syekh Ali Jaber menjelaskan sebuah amalan yang mampu membantu seseorang melunasi hutang yang dimilikinya.

Untuk melunasi hutang yang ada, seseorang haruslah berusaha untuk membayarnya sembari berdoa kepada Allah Ta'ala agar dimudahkan untuk melunasi hutang.

Selain berdoa hendaknya seorang muslim berwasilah dengan amalan amalan soleh agar doa dan keinginan untuk melunasi hutang segera terkabul.

Baca Juga: Lakukan Hal Ini! InsyaAllah Terbebas dari Gangguan Jin, Simak Cara yang Diajarkan Ustadz Khalid Basalamah

Sebagaimana dilansir dari YouTube Channel Audio Islam, Syekh Ali Jaber menerangkan bahwa ada salah satu amalan yang dapat meringankan kita untuk melunasi hutang.

Seberapa besar hutang yang dimiliki seseorang, Allah SWT selalu membukakan pintu rezeki kepadanya sehingga dapat melunasinya.

Amalan yang harus dilakukan untuk mempermudah dalam melunasi hutang adalah dengan bersedekah atau infaq

Baca Juga: 4 Makhluk Gaib Ini Selalu Datangi Manusia Saat Tidur,Siapakah Mereka? Simak Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Amalan tersebut akan lebih utama dilakukan saat waktu subuh.

Infaq tentu harus dijaga dan dilakukan dengan istiqomah agar mendapatkan keutamaannya dihadapan Allah SWT. 

Syekh Ali Jaber pun mengungkapkan sebuah cerita perihal amalan untuk melunasi hutang tersebut. 

Baca Juga: Bacaan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun lengkap dengan Tata Cara, Latin, Arab dan Artinya

“Saya kenal satu orang punya hutang, Allah Maha Tahu besarnya hutang dia. Saya berikan amalan itu tolong dijaga, subahanalah Allah beri kemudahan sampai bisa lunas,” ungkap Syekh Ali Jaber.

Itulah amalan yang dapat membantu seseorang melunasi hutangnya, dengan berinfaq Allah akan menambah kan keberkahan pada harta kita sehingga kita mampu untuk melunasi hutang hutang yang kita miliki.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang Wicaksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X