5 Waktu Tidur Ini Dilarang Dalam Islam dan Tidak Baik untuk Kesehatan, Simak Penjelasannya Disini

photo author
- Sabtu, 8 Januari 2022 | 20:22 WIB
5 Waktu Tidur Ini Dilarang Dalam Islam dan Tidak Baik untuk Kesehatan/Pixabay/
5 Waktu Tidur Ini Dilarang Dalam Islam dan Tidak Baik untuk Kesehatan/Pixabay/

KONTENJATENG.COM - Tidur merupakan aktivitas yang diperlukan untuk mengistirahatkan organ-organ tubuh kita.

Bahkan saat tidur, tubuh kita juga sedang melakukan detoksifikasi serta regenerasi sel.

Itulah alasan mengapa seseorang harus menerapkan pola tidur sehat, yaitu agar terhindar dari penyakit.

Meski begitu, Rasulullah menganjurkan waktu tidur yang harus dihindari oleh umat muslim.

Baca Juga: Agar Hisab Lebih Ringan dan Syukur-syukur Masuk Surga Tanpa Hisab, Berikut Amalan yang Bisa Rutin Dilakukan

Berikut adalah 5 waktu tidur yang dilarang oleh Islam dan tidak baik untuk kesehatan.

1. Tidur Seusai Sholat Subuh

Nabi bersabda: "Wahai anakku, …bangunlah, Saksikan rezeki Tuhan-mu dan janganlah kamu termasuk orang yang lalai, Karena Allah memberi rezeki kepada hamba-Nya antara terbit fajar dengan terbit matahari." (HR Ahmad dan Al-Baihaqi).

Dari hadist diatas dijelaskan bahwa tidur seusai sholat Subuh dapat menutup pintu rezeki.

Selain itu, udara segar pada pagi hari sangat baik untuk kebugaran dan kesehatan untuk tubuh kita.

Baca Juga: Info Jadwal Vaksin Dosis 1 dan Dosis 2 di Medan Bulan Januari 2022, Cek Lokasinya Disini

2. Tidur Setelah Sholat Ashar

Diriwayatkan Imam Abu Bakr Al-Marrudzi Rahimahullah, bahwa Imam Ahmad pernah berkata: "tidak disukai (makruh) bagi seseorang tidur setelah ashar, dikhawatirkan membahayakan (kewarasan) jiwanya".

Penjelasan tersebut menegaskan jika terlalu sering tidur di sore hari akan membuat jiwa atau akalnya semakin buruk.

Secara medis, banyak fakta yang menjelaskan bahwa tidur setelah shalat ashar atau hendak menjelang maghrib dapat membahayakan kesehatan tubuh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Faizhar Naufali

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X