Kata Gus Baha, Begini Cara Mengganti Sholat yang Ditinggalkan Bertahun-tahun : Simak Penjelasan Lengkapnya

photo author
- Jumat, 21 Januari 2022 | 22:05 WIB
Gus Baha menyarankan cara ini untuk mengganti sholat yang sudah lama ditinggalkan. /Instagram @ngajionline_gusbaha
Gus Baha menyarankan cara ini untuk mengganti sholat yang sudah lama ditinggalkan. /Instagram @ngajionline_gusbaha

KONTENJATENG.COM - Gus Baha membagikan ilmu dalam sebuah kajian tentang cara mengganti sholat yang ditinggalkan bertahun tahun.

Sholat merupakan tiang agama dan kewajiban bagi orang yang beragama Islam. Berikut cara mengganti sholat yang ditinggalkan bertahun tahun, kata Gus Baha.

Sholat dilakukan sebanyak 5 waktu dalam sehari dan ada jadwal yang harus diikuti. Artikel ini menjelaskan cara mengganti sholat yang ditinggalkan bertahun tahun, kata Gus Baha.

Baca Juga: Beragam Komentar di Tagar 'Balikpapan', : Doakan Para Korban, Minta Tak Sebar Video hingga Kritik Pemerintah

Sebagai seorang muslim yang beriman, hendaknya melakukan sholat di awal waktu.

Namun ada juga orang-orang yang mengaku beragama Islam tetapi tidak sholat.

Bahkan, ia sudah meninggalkan sholat selama bertahun-tahun artinya bukan waktu yang sebentar.

Baca Juga: Kecelakaan Maut dengan Kata Kunci 'Balikpapan' dan 'Rapak' Jadi Trending Topik Twitter

Saat menghadapi orang seperti itu, Gus Baha memberikan saran ini atas permasalahannya.

"Sing penting istighfar sing akeh,” kata Gus Baha.

Arti dari pernyataan Gus Baha tersebut adalah memperbanyak istighfar.

Membaca istighfar adalah bentuk penyesalan diri atas dosa yang telah diperbuat.

Baca Juga: Peramal Ini Sebutkan Ciri-ciri Presiden Indonesia di 2024, Salah Satu Cirinya Masih Keturunan Tanah Jawa

Selain itu, Gus Baha menyarankan hal ini kepada orang yang meninggalkan sholatnya.

"Wes ngene ae, pokok tiap sholat peng pindho," kata Gus Baha seperti yang diunggah dari kanal Youtube Dakwah Digital dari video tanggal 18 Januari 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Sumber: YouTube Dakwah Digital

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X