Segera Potong Kuku dan Rambut Sebelum Idul Adha 2022: Kapan Batas Waktunya? Ini Penjelasannya

photo author
- Rabu, 29 Juni 2022 | 21:02 WIB
Segera Potong Kuku dan Rambut Sebelum Idul Adha 2022: Kapan Batas Waktunya? Ini Penjelasannya/ Pexels / RODNAE
Segera Potong Kuku dan Rambut Sebelum Idul Adha 2022: Kapan Batas Waktunya? Ini Penjelasannya/ Pexels / RODNAE

KONTENJATENG.COM - Simak penjelasan terkait kapan batas waktu Potong kuku dan rambut Menjelang Idul Adha 2022.

Batas waktu untuk tidak memotong kuku dan rambut merupakan salah satu anjuran sebelum hendak berkurban di Hari Raya Idul Adha.

Namun mengenai batas waktu potong kuku menjelang Idul Adha 2022 ini, sebetulnya memiliki beberapa perbedaan pendapat di kalangan para ulama.

Baca Juga: SAH! Hasil Sidang Isbat: Kemenag Tetapkan Idul Adha 10 Juli 2022

Perlu diketahui, hukum mengenai batas waktu potong kuku dan rambut pada Idul Adha ini berlaku untuk orang yang memiliki niat untuk berkurban.

Dalam salah satu hadis telah dijelaskan bahwa Menjelang Idul Adha, orang yang hendak berkurban dianjurkan untuk tidak memotong kuku dan rambutnya.

Ketika sudah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah 1443 H, maka orang yang hendak memiliki niat berkurban tidak dianjurkan untuk memotong kuku dan rambut.

Anjuran untuk tidak memotong kuku dan rambut ini dilakukan setelah masuk sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah.

Baca Juga: 3 Amalan Doa Malam Jumat , Pasti Mustajab dan akan Dijabah

"Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dan salah seorang dari kalian telah berniat untuk berkurban, maka janganlah ia memotong rambutnya dan kulitnya sedikitpun." (HR. Muslim)

Lalu pada tahun ini, tanggal 29 Juni 2022 merupakan tanggal 30 Dzulqadah dalam hitungan hijriyah.

Jadi hari terakhir atau batas waktu memotong kuku dan rambut bagi yang hendak berkurban adalah hari ini Rabu, 29 Juni 2022.

Sementara di tanggal 30 Juni sampai 8 Juli 2022, umat Muslim justru disunnahkan untuk berpuasa dan memperbanyak amal shaleh.

Baca Juga: Penutupan Holywings Diduga Promosi yang Berbau SARA: Manajemen Kaji Masalahnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tirta Yurista Kumkamdhani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X