Penyelewengan di Dapen BUMN, Erick Thohir: Biadab! Harus Dihukum

photo author
- Selasa, 3 Oktober 2023 | 12:35 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat Konferensi Pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat Konferensi Pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

KONTENJATENG.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus memperdalam upaya bersih - bersih di tubuh perusahaan - perusahaan negara. Salah satu fokusnya adalah pada pengelolaan dana pensiun (Dapen) BUMN.

Perluasan audit terhadap Dapen BUMN terus dilakukan. Setelah kasus Jiwasraya dan Asabri, Erick tidak berhenti disitu saja.

Baca Juga: Surga Kuliner Tersembunyi: 5 Tempat Makan Enak dengan Harga Terjangkau di Lombok

"Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN," ujar Erick dalam Konferensi Pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Atas dasar kecurigaan itu, Erick menyebutkan, dirinya memerintahkan Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung dana - dana pensiun BUMN.

Baca Juga: Tiga Situs Website Milik Kelas Bintang yang Berisi Ratusan Film Dewasa, Berikut Alamat Lengkapnya

Dan ternyata, dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 diantaranya, atau 70% berada dalam kondisi tidak sehat.

Atas temuan itu, Erick terus bergegas. Kali ini, ia meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu.

Audit BPKP itu, kata Erick, dilakukan secara bertahap. Dimana pada tahap awal,
Audit Dengan Tujuan Tertentu itu dilaksanakan pada empat Dapen BUMN.

Baca Juga: 2 Link Nonton dan Download The Equalizer 3 Sub Indo yang Dibintangi Denzel Washington

Keempat Dana Pensiun ini, ujat Erick, mengalami kerugian Rp 300 miliar. Penyebabnya diduga karena penyimpangan pada investasinya.

"Ini amat sangat mengecewakan pekerja yang telah bekerja puluhan tahun. Masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab," kata Erick geram.

Lebih jauh, Erick pun meminta Jaksa Agung untuk tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan Dana Pensiun itu tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Dimana Cari Link Nonton Film Kelas Bintang Full Movie HD? Berikut Ini Bocoran Judulnya

"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya Asabri. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main - main dengan nasib para pensiunan," tegas Erick.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X