KONTENJATENG.COM – Hingga November 2023, jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam penangkapan buronan internasional.
Bekerja sama dengan Kepolisian RI (POLRI) maupun Interpol, sebagian besar buronan asing tersebut dipulangkan untuk diadili di negara asalnya.
“Ada macam-macam kasus yang menjerat para buron asing ini, ada yang jadi tersangka penipuan, penyelundupan, narkoba, kejahatan ekonomi di negaranya sampai pembunuhan,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di Jakarta pada Jumat (17/11/2023).
Baca Juga: Soal PAS Matematika Kelas 2 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka
Buronan internasional yang berhasil diamankan Imigrasi secara rinci meliputi lima orang tersangka penipuan, lima orang pelaku kejahatan ekonomi, empat orang pelaku penjaminan dan investasi fiktif, tiga orang terlibat kasus pembunuhan. Sedangkan, lima orang sisanya merupakan tersangka tindak pidana lainnya.
Petugas imigrasi mendeportasi AS yang berkewarganegaraan ganda Australia dan Italia pada tanggal 19 Februari 2023. Ia telah dicari oleh pemerintah Italia sejak 2016 atas tuduhan penyelundupan narkoba.
Berkat red notice Interpol, petugas imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali mengidentifikasi AS saat mendarat dari Kuala Lumpur.
Baca Juga: Letjen TNI (Purn) Solihin Gautama Purwanegara Masuk Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud di Jawa Barat
Sementara itu pada bulan September, Imigrasi berhasil menangkap GA, WN Italia yang menjadi tersangka dugaan penyelundupan manusia di sebuah hotel di Jakarta Pusat; serta PM (Lk, 32th), buron interpol asal Rusia terduga kasus penipuan dan organisasi kriminal yang kemudian diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polri.
Jajaran Ditjen Imigrasi juga sempat meringkus WN Tiongkok berinisial LZ yang buron sejak tahun 2014 atas kasus penipuan kartu kredit dan penggelapan dana senilai 1,65 juta Yuan.
Saat diamankan, LZ sempat mengelak dan mengaku sebagai WNI atas nama Agus. Ia sempat menunjukkan KTP dan paspor Indonesia.
Baca Juga: Dewan Dorong Pemkot Semarang Lakukan Perbaikan Pasar Tradisional
Setelah diinterogasi petugas, LZ akhirnya mengakui tindakan pemalsuan dokumen keimigrasian yang dia lakukan. LZ kemudian dideportasi karena berada di Indonesia tanpa dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah, serta kepemilikan dokumen kependudukan Indonesia.
“Bulan Oktober lalu ada lima WN Tiongkok yang kami ringkus. Tiga orang tersangka penipuan dan investasi fiktif, dua orang tersangka kasus pembunuhan,” papar Silmy.
Total tiga orang tersangka pembunuhan yang ditangkap pada bulan Juni (CX) dan Oktober (WJ dan WC) sudah menjadi buron sejak 2006 (CX) dan 2004 (WJ dan WC).
Baca Juga: Kunjungi KWI, Ganjar-Mahfud Paparkan Visi Misi di Hadapan Wali Gereja Indonesia
Penjaminan dan investasi fiktif juga turut menjadi modus kejahatan yang dilakukan oleh YW, LS dan CR yang ditangkap dan dideportasi pada bulan November 2023.
Artikel Terkait
SOSIALISASI SAMSAT: Telat Bayar Pajak Itu Dosa!
Tempat Wisata di Semarang Ini Terkenal Angker, Bisa Healing Sambil Uji Nyali: Cek Disini Lokasinya
Kawasan Simpang Lima Kota Semarang Tawarkan Kuliner Legendaris, Cek Disini Info Lengkapnya
Masyarakat Perlu Pahami '4 Pilar Kebangsaan'
Lebih dari 1500 Video, Berikut Daftar Para Pemenang Lomba 'Lampah Kita' Tahun 2023
CARA MENGENAL KEPRIBADIAN BERDASARKAN JENIS CAMILAN, Cek Disini !
Kunjungi KWI, Ganjar-Mahfud Paparkan Visi Misi di Hadapan Wali Gereja Indonesia
Dewan Dorong Pemkot Semarang Lakukan Perbaikan Pasar Tradisional
Letjen TNI (Purn) Solihin Gautama Purwanegara Masuk Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud di Jawa Barat
Soal PAS Matematika Kelas 2 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka