KONTENJATENG.COM - Sejumlah pakar hukum tata negara (HTN) mengungkapkan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memenuhi unsur konstitusi.
Hal itu disebabkan presiden secara kasat mata terlibat dalam upaya pemenangan pasangan Prabowo Subianto dan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Peneliti di Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai pernyataan tersebut bisa dikatakan sebagai amunisi bagi DPR untuk membangun langkah-langkah nyata demi mengevaluasi secara serius kebijakan Presiden Jokowi yang dianggap merugikan rakyat, bangsa, dan negara.
"Jadi pakar HTN ini sesungguhnya menantang DPR. Apakah pernyataan kekecewaan yang dilontarkan sejumlah politisi parlemen betul-betul berangkat dari keprihatinan atas penyimpangan kebijakan Presiden atau hanya sekedar pernyataan politis yang dimaksudkan untuk mendapatkan simpati publik saja?" terangnya.
Lucius menilai dalam tahun politik, banyak pernyataan politisi didasarkan pada kepentingan politik masing-masing dan demi efek elektoral saja. Sehingga dugaan penyimpangan kebijakan hanya dijadikan komoditas politik sesaat saja. Oleh sebab itu, DPR patut segera melakukan langkah konkret.
"Jika menurut ahli HTN sudah cukup alasan untuk memakzulkan Jokowi, harusnya langkah nyata segera bergulir di parlemen untuk mengumpulkan dukungan dari DPR dalam menggunakan hak angket," tandasnya.
Baca Juga: USM Bersama Kopisoda Gelar Pengajian Rutin Kitab KH Sholeh Darat
Lucius juga menilai bahwa secara politis, legitimasi Presiden Jokowi kian tergerus karena sepak terjang Presiden yang tidak netral lagi di Pemilu 2024. Keberpihakan presiden pada calon tertentu di pemilu mengangkangi kedudukan presiden sebagai kepala negara yang harus berdiri di atas semua kelompok dalam urusan pemilu.
"Keberpihakan Presiden membawa bahaya terbukanya upaya mobilisasi infrastruktur kekuasaan untuk kepentingan kelompok yang didukung Presiden saja. Ini tentu tak adil dan melawan asas pemilu yang luber dan jurdil," pungkasnya.
Baca Juga: Tim Robotik MAN 1 Kota Semarang Raih Juara 3 dalam Ajang KRENOVA Kota Semarang 2023
Ruang Senyap
Pengamat Politik dari UPN Veteran Jakarta mengatakan peluang untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo semakin kecil. Karena pelanggaran yang dia lakukan berada di ruang senyap.
“Sulitnya menentukan tindakan pelanggaran presiden karena polanya yang senyap, impeachment baru bisa dilakukan saat presiden mengkhianati negara, melakukan korupsi, penyuapan, dan tindakan-tindakan tercela lainnya yang menyebabkannya tidak layak lagi menjadi presiden.” ujar Danis dihubungi hari ini (20/11).
Selain itu, citra DPR di masyarakat vis a vis atau berhadapan satu lawan satu dengan penilaian publik yang baik terhadap pemerintah.
Artikel Terkait
Mahfud MD Sambangi Pulau Garam, Ajak Warga Madura Pilih Pemimpin Bersih di Pilpres 2024
Link Download College Brawl, Game yang Lagi Viral di TikTok
Link Nonton The Railway Men Sub Indo 2023, Kisah Kelam Tragedi Kebocoran Gas di India
Kumpulan Contoh Ucapan Hari Anak Sedunia, Kampanye Lebih Peduli pada Hak Anak
Kumpulan Link Twibbon Hari Anak Sedunia 2023 secara Gratis, Cocok Digunakan untuk Foto Profil di Media Sosial
Contoh Karya Puisi Hari Guru Nasional 2023, Sangat Menyentuh Hati
Tingkatkan Pemahaman Berkendara Account Officer PNM, Jasa Raharja Gelar Safety Riding di Palembang
Tim Robotik MAN 1 Kota Semarang Raih Juara 3 dalam Ajang KRENOVA Kota Semarang 2023
USM Bersama Kopisoda Gelar Pengajian Rutin Kitab KH Sholeh Darat
Diduga Akibat Konstruksi Bangunan yang Sudah Berumur Tua, Atap dan Tembok Rumah Milik Warga Wonorejo Kecamatan Wonopringgo Roboh