“Dalam rangka peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), maka pemerintah daerah disarankan untuk dapat melaksanakan program relaksasi perpajakan antara lain berupa pembebasan sanksi administratif berupa denda PKB, pembebasan pokok dan sanksi administratif berupa denda BBNKB atas penyerahan kedua dan seterusnya, serta pembebasan pokok tunggakan PKB pada tahun tertentu, dan kebijakan relaksasi lainnya,” imbuh Horas.
Guna mengakselerasi berbagai kebijakan tersebut, Horas berharap sinergitas Tim Pembina Samsat Nasional semakin kuat. “Termasuk Tim Pembina SAMSAT di daerah, dengan melakukan kolaborasi dalam peningkatan kepatuhan pembayaran pajak di daerah masing-masing,” ungkapnya.
Rakornas Pembina Samsat Nasional tersebut juga dihadiri, antara lain Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatanan Sipil Kemendagri Teguh Setyabudi, dan sejumlah undangan lainnya.
Artikel Terkait
Download Film Terbaru 2024, Inilah Daftar Situs Resminya Dijamin Full Movie HD Sub Indo
Kanim Semarang Jadi Tuan Rumah Rapat Kalender Kerja Imigrasi 2024
Sengkuni Lagi Viral! Apa Itu Sengkuni? Mengenal Lebih Dekat Sengkuni, Sifat Karakter Tokoh Wayang yang Saat Ini Sedang Trending
Jajaran DPRD Apresiasi Langkah Preventif Wali Kota Semarang dalam Upaya Cegah Korupsi
Profil dan Biodata Senna Cosplay Elaina, Unggahan Videonya Sedang Viral di TikTok dan Twitter
April Jasmine Jadi Sorotan Warganet Usai Pamer Sedekah Rp2 Miliar
Amanda Zahra, Berikut Profil dan Biodata Singkat : Dokter Cantik yang sedang Trending di Twitter
5 Pekerjaan Paling Cocok Untuk Weton Jumat Kliwon
Sudah Tayang di Bioskop, Cek Link Nonton Film Ancika: Dia yang Bersamaku 1995
2 Link Nonton Gratis Film Sehidup Semati, Laura Basuki dan Isu KDRT