KONTENJATENG.COM - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, mengumumkan kebijakan baru terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Kebijakan ini mempertimbangkan usulan DPR agar PPN diterapkan pada barang-barang mewah.
"Sesuai dengan masukan dari berbagai pihak termasuk di DPR, agar azas gotong royong di mana PPN-12 dikenakan bagi barang yang dikategorikan mewah," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Baca Juga: Jokowi dan Keluarga Dipecat PDIP, Pengamat Sebut Begini!
Rumah Sakit dan Sekolah Kena PPN 12 Persen
Dalam kebijakan ini, beberapa jasa seperti rumah sakit VIP dan sekolah berstandar internasional akan dikenai PPN 12 persen.
"Seperti rumah sakit kelas VIP, pendidikan yang standar internasional yang berbayar mahal," jelas Sri Mulyani.
Stimulus PPN Nol Persen untuk Barang Pokok
Sebagai stimulus, pemerintah akan memberlakukan PPN nol persen untuk barang pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, dan susu.
Jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, dan jasa keuangan juga termasuk dalam kebijakan PPN nol persen.
Baca Juga: Indonesia Kalah dari Vietnam, Kim Sang Sik Sindir STY Soal Jadwal Piala AFF 2024
Untuk beberapa barang seperti tepung terigu dan minyak goreng curah, PPN tetap di 11 persen dengan satu persen ditanggung pemerintah.
"Artinya kenaikan menjadi 12 persen itu 1 persen-nya pemerintah yang membayar," tambah Sri Mulyani.
Kebijakan PPN Sesuai Undang-Undang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan PPN 12 persen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Artikel Terkait
Nasabah dan Pengurus BMT Nurussa'adah Sepakati Bersama Penyelesaian Masalah Melalui Tiga Poin Solusi, yang Dilaksanakan dalam Rentang 2 Hingga 6 Bulan
4 Model Oppo Reno Ini Turun Harga Jelang Akhir Tahun 2024
5 Merek Jam Tangan Pria Branded yang Bikin Penampilan Lebih Maskulin dan Berkelas
Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Kemenhub, dan Korlantas Polri Survei Pelabuhan Merak dan Bakauheni
Diduga Nyindir Gus Miftah Tak Pandai Baca Al Quran, Berikut Profil KH Achmad Chalwani Nawawi
Inilah Daftar Nama Kepala Daerah Terpilih di Jateng Hasil Pilkada 2024
Manoj Punjabi: Kisah Sukses Pengusaha Film Terkenal dengan Kekayaan Rp25,6 Triliun
Manchester City Kalah Tipis dari MU: Guardiola Akui Kelemahan, Silva Kritik Performa Tim
Indonesia Kalah dari Vietnam, Kim Sang Sik Sindir STY Soal Jadwal Piala AFF 2024
Jokowi dan Keluarga Dipecat PDIP, Pengamat Sebut Begini!