KONTENJATENG.COM - Oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran yang menjadi pelaku pembunuh Juwita melakukan reka adegan pada Sabtu, 5 April 2025.
Dalam reka ulang yang dilakukan di tempat kejadian perkara di Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Kota Banjarbaru tersebut terungkap bahwa ia membunuh Juwita di mobil yang ia sewa.
“Peristiwa pembunuhan tergambar cukup jelas dalam adegan yang dilakukan tersangka,” kata Dedi Sugiarto, kuasa hukum pihak keluarga korban pada Sabtu, 5 April 2025 di lokasi rekonstruksi.
“Rekonstruksi hari ini menunjukkan bagaimana tersangka membunuh korban dengan tenang dan persiapan yang matang mulai dari pertemuan hingga meletakkan jasad di pinggir jalan bersamaan dengan kendaraan korban,” imbuhnya.
Jumran membunuh Juwita di dalam mobil dengan memiting, mencekik leher, dan membuatnya terpentok sabuk pengaman mobil yang menimbulkan luka memar.
Setelah korban meninggal dunia, Jumran kemudian mengambil motor korban yang terparkir di salah satu pusat perbelanjaan di Banjarbaru.
Baca Juga: Dapat Izin dari Menteri PANRB, ASN Masih Boleh WFA pada 8 April 2025 Asalkan Pertimbangkan 2 Hal Ini
Ia sempat mencuci motor korban untuk menghapus jejak sidik jarinya dan membawa motor tersebut ke lokasi ditemukannya jasad Juwita.
Motor dan korban digeletakkan di semak-semak sehingga seolah-olah Juwita adalah korban kecelakaan jalan raya.
Sebelum meninggalkan korban di semak-semak, Jumran sempat mengambil ponselnya untuk dihancurkan.
Diduga ponsel tersebut ada bukti pemerkosaan yang dilakukan oleh Jumran kepada Juwita.
Juwita sendiri ditemukan tak bernyawa oleh warga sekitar di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu, 22 Maret 2025 pukul 14.57 WITA.
Karena manipulasi dari Jumran, Juwita sempat diduga mengalami kecelakaan tunggal, namun setelah melihat beberapa kejanggalan, proses penyidikan dilakukan dan disimpulkan ia menjadi korban pembunuhan.
Artikel Terkait
Pelantikan Pengurus Lembaga Dakwah Pemuda Pancasila Kota Semarang
Pemberlakuan Skema One Way di KM 71 Tol Cikampek Utama Resmi Dimulai, PT Jasa Raharja Himbau Para Pemudik Mematuhi Instruksi yang Berlaku
Paparkan LKPJ Tahun 2024, Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab Sampaikan Angka Pengangguran dan Kemiskinan di Kota Batik Menurun
Pastikan Arus Balik Idul Fitri 2025 Berlangsung Aman, Korlantas Polri Didampingi PT Jasa Raharja Umumkan Strategi Rekayasa Lalu Lintas
Kisah Romansa Nyata Komika Raim Laode Dikemas dengan Manis dan Emosional Lewat Film 'Komang'
Surya Sahetapy Kenang Momen Lucu Ketika Tinggal Bareng dengan Ray Sahetapy, Sering Terkunci dan Tidak Bisa Masuk Apartemen
Harus Menempuh 30 Jam Perjalanan, Surya Sahetapy Ternyata Sudah Ikhlas Kalau Ray Sahetapy Dimakamkan Tanpa Menunggu Dirinya
ASN Boleh WFA 8 April 2025, Menhub Apresiasi Kebijakan Kementerian PANRB untuk Mengurai Kemacetan Arus Balik Lebaran 2025
Dapat Izin dari Menteri PANRB, ASN Masih Boleh WFA pada 8 April 2025 Asalkan Pertimbangkan 2 Hal Ini
Fakta Baru dari Reka Ulang Adegan Pembunuhan Juwita, Jumran Habisi Nyawa Korban di Mobil Sewaan dan Hancurkan HP Berisi Bukti Pelecehan Seksual