KONTENJATENG.COM - Mantan Ketua DPR RI yang sebelumnya menjadi terpidana kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, resmi bebas bersyarat.
Setnov, sapaan akrabnya, meninggalkan Lapas Sukamiskin pada 16 Agustus 2025, sehari sebelum peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pun menyatakan bahwa pembebasan Setnov itu telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan No. PAS-1423 PK.05.03 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 15 Agustus 2025.
Menteri Imipas Agus Andrianto menjelaskan, secara teknis Setnov sudah memenuhi syarat untuk memperoleh pembebasan bersyarat.
“Yang bersangkutan (Setya Novanto) berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya (bebas) tanggal 25 yang lalu,” ujar Agus di Istana Kepresidenan kepada wartawan di Jakarta, Minggu 17 Agustusn 2025.
Selama menjalani hukuman, Setnov tercatat berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.
Selain itu, ia sudah melewati masa hukuman dua pertiga dari vonisnya.
Awalnya, Setnov divonis 15 tahun penjara, denda Rp500 juta, membayar uang pengganti US$7,3 juta, serta dicabut hak politiknya selama lima tahun oleh PN Tipikor Jakarta Pusat pada 24 April 2018.
Namun Mahkamah Agung memotong hukumannya menjadi 12,5 tahun setelah ia mengajukan peninjauan kembali (PK).
PK tersebut diputus pada 4 Juni 2025 dengan perkara No. 32 PK/Pid.Sus/2020.
Dalam kasus korupsi proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun itu, Setnov terbukti menerima aliran dana sebesar Rp117 miliar.
Sejak itu ia mendekam di Lapas Sukamiskin dan mendapat total remisi hingga 28 bulan 15 hari.
Artikel Terkait
Sikap Tanggung Jawab dan Kesetiakawanan Sosial di Masyarakat agar Terus Diperkuat
PT Naga Baladika Meriahkan HUT RI dengan Lomba dan Berbagi Bersama Warga
Fakta Terkini Pendaki Tewas di Kawasan Puncak Bawakaraeng dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80
Viral Paskibraka di Papua Tetap Selesaikan Tugas Pengibaran Bendera RI, Meski Hampir Jatuh Pingsan
Kado HUT RI ke-80: QRIS Terbang ke China hingga Jepang, BI Sebut sebagai Game Changer Sejak 6 Tahun Lalu
Viral Dugaan 3 WNI yang Nyaris Diculik Oknum Perdagangan Orang di Kamboja, Mulanya Dijanjikan Kerja Resto
Viral Tangis Kecewa Drumband saat Momen HUT RI ke-80 di Jambi Gegara ASN yang Diduga Sengaja Putar Musik Kencang
Jejak Tradisi Tarik Tambang, dari Budaya Latihan Militer China ke Perlombaan Warga di Momen Kemerdekaan RI
Bongkar Penyebab Aki Mobil Cepat Tekor, dari Kebiasaan Jarang Dipanaskan hingga Korsleting pada Kabel
Selain Indonesia, 6 Negara Ini Justru Ikut Rayakan Hari Kemerdekaan di 2 Hari Sebelumnya: Korsel Termasuk