Soal Penayangan Video Presiden Prabowo Subianto di Bioskop, Kepala PCO : Sosialisasi Program yang Sudah Dijalankan Pemerintah

photo author
- Senin, 15 September 2025 | 13:26 WIB
BIOSKOP : Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi memberi penjelasan tentang penayangan video Presiden Prabowo di bioskop. (Tangkapan layar YouTube Kantor Komunikasi Kepresidenan)
BIOSKOP : Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi memberi penjelasan tentang penayangan video Presiden Prabowo di bioskop. (Tangkapan layar YouTube Kantor Komunikasi Kepresidenan)

KONTENJATENG.COM - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi turut angkat bicara mengenai adanya penayangan video Presiden Prabowo Subianto di bioskop-bioskop.

Seperti diketahui, beberapa waktu terakhir ini ramai di media sosial (medsos) mengenai adanya penayangan video Presiden Prabowo Subianto berisi pencapaian program pemerintah sebelum film ditayangkan.

Hasan Nasbi menyebut bahwa bioskop merupakan bagian dari media di ruang publik, sehingga bisa diisi pesan apapun, tak terkecuali pesan komersial.

Baca Juga: Wamenpar Ni Luh Puspa Hadir di G20 Tourism Ministers Meeting Afrika Selatan dengan Membawa Semangat Kolaborasi

''Layar bioskop, sebagaimana televisi, media luar ruang, dan lain-lain, juga ruang publik yang bisa diisi dengan berbagai pesan, termasuk pesan komersial,” kata Hasan Nasbi kepada awak media pada Minggu 14 September 2025.

''Kalau pesan komersial saja boleh, kenapa pesan dari pemerintah dan presiden nggak boleh?'' imbuhnya.

Tujuan penayangan video tersebut, menurut Hasan adalah informasi bagi masyarakat mengenai kinerja pemerintah saat ini.

Baca Juga: Usai Penembakan Charlie Kirk: Trump Sebut Peristiwa Itu Jadi Momen Gelap AS, Kanada hingga Italia Justru Ingatkan Sinyal Bahaya

“Pemerintah mau sosialisasi ke seluruh rakyat Indonesia tentang apa yang dikerjakan oleh pemerintah, agar masyarakat paham jika ternyata banyak hal sudah dikerjakan oleh pemerintah,” paparnya.

Dalam kesempatan lain, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyebut pemutaran video tersebut adalah hal yang lumrah dan tidak melanggar aturan.

“Tentunya sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan keindahan maka penggunaan media-media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah,” ujar Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan pada Minggu, 14 September 2025.

Baca Juga: Aksi Demonstrasi 'Blokir Semuanya' di Prancis, Berawal dari Kemelut Pajak hingga Tolak Perdana Menteri Loyalis Emmanuel Macron

Video yang ditayangkan itu berisi sederetan angka yang diklaim sebagai capaian dari pelaksanaan program Kabinet Merah Putih yang dipimpinnya.

Beberapa di antaranya adalah 1.200 ton ekspor jagung pertama di tahun 2025, 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) telah beroperasi, hingga 21.760.000 ton produksi beras nasional sampai Agustus 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X