KONTENJATENG.COM - Ketua Komite Reformasi Polri, Jimly Asshidiqie, menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat menerima peserta audiensi yang berstatus tersangka dalam forum resmi lembaga tersebut.
Penegasan itu ia sampaikan dalam konferensi pers pada Rabu, 19 November 2025, usai muncul polemik mengenai kehadiran Roy Suryo, Rismon, dan Tifauziah dalam agenda rapat dengar pendapat.
Jimly menjelaskan bahwa audiensi hari itu digelar berdasarkan sejumlah permohonan resmi yang masuk ke Komite, salah satunya dari Refly Harun dan kelompoknya.
Baca Juga: 5 Game Platformer Mobile dengan Level Menantang
Menurutnya, semua permohonan itu kemudian digabungkan dalam satu forum agar proses mendengar aspirasi dapat dilakukan secara efisien dan terbuka.
"Masing-masing ini mengajukan surat permohonan untuk audiensi, salah satunya dari Refly Harun dan kawan-kawan," ujar Jimly.
Mantan ketua MK itu melanjutkan bahwa daftar nama yang hadir dalam forum tersebut ternyata tidak sepenuhnya sesuai dengan nama-nama yang diajukan dalam surat permohonan.
Ketidaksesuaian itu ditemukan setelah dilakukan verifikasi terhadap peserta yang datang.
"Atas dasar surat permohonan itulah kami gabung dalam satu forum ini untuk mengadakan rapat dengar pendapat," kata Jimly.
"Tapi khusus untuk pak Refly dan kawan-kawan, nama yang datang tadi ternyata tidak sama dengan daftar surat yang diajukan kepada kami," lanjutnya.
Peserta Ternyata Berstatus Tersangka
Dalam proses verifikasi tersebut, Komite menemukan fakta lain: sebagian peserta yang datang berstatus tersangka dalam kasus hukum tertentu.
"Setelah dikonfirmasi, ada nama-nama yang berstatus tersangka," ujarnya.
"Kesimpulannya, kita tidak menerima yang statusnya tersangka," tegas Jimly.
Artikel Terkait
Pegadaian Kanwil XI Semarang Dukung Bulan Inklusi Keuangan Dengan Program Gadai Peduli Fase 12
Berkah HUT ke-61, Golkar Jateng Gelar Majelis Sholawat di Purworejo
Global Citizenship of Indonesia, Terobosan Baru Imigrasi Atasi Polemik Kewarganegaraan Ganda
Direktorat Jenderal Imigrasi Perkenalkan Global Citizenship, Jawaban atas Polemik Kewarganegaraan Ganda
Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng Galang Kekuatan ASN Bantu Pekerja Rentan
Wajib Dicoba! 10 Game Perempuan Terbaik untuk Remaja
Putusan Progresif MK dari Larangan Rangkap Jabatan Wamen hingga Polri, Mahfud MD: Cuci Muka Itu Bagus
Kepala BGN Beberkan Proyeksi Anggaran MBG Tahun 2026, Rencanakan Gelontorkan Rp1,2 Triliun per Hari
Eks Kadis PUPR Sumut Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara di Skandal Korupsi Proyek Jalan Senilai Rp165,8 Miliar
5 Game Platformer Mobile dengan Level Menantang