KONTENJATENG.COM – Kecelakaan tragis terjadi. Tepatnya, Spead Boat (SB) Evelyn Calisca 01 tujuan Tembilahan Provinsi Riau – Tanjung Pingan Provinsi Kepri terbalik di perairan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, Kamis (27/4/2023) pukul 13.00 WIB.
Akibat kecelakaan ini, 12 (dua belas) orang meninggal dunia, 69 (enam puluh Sembilan) orang selamat.
Atas musibah ini, Jasa Raharja melakukan langkah proaktif diantaranya melakukan koordinasi dengan mitra kerja (Syahbandar, Basarnas, rumah sakit, Kepolisian, Dinas Perhubungan, dll) dalam menginventarisir penumpang dan ikut membantu verifikasi serta identifikasi korban yang selamat maupun meninggal dunia.
Selanjutnya Jasa Raharja memberikan kepastian jaminan bagi korban luka-luka maupun meninggal dunia.
Bagi korban luka-luka, Jasa Raharja memberikan Surat Jaminan maksimal Rp 20 juta ke rumah sakit dimana korban dirawat, sehingga korban maupun keluarga korban tidak perlu khawatir terkait pembiayaan selama korban dirawat di rumah sakit tersebut.
Sedangkan bagi korban meninggal dunia, petugas Jasa Raharja mendatangi domisili ahli waris untuk membantu penyelesaian administrasi santunannya, dimana santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50 juta akan ditransfer ke rekening ahli waris.
Baca Juga: Promo Buy 1 Get 1 Nonton Guardians of the Galaxy Vol 3, CEK DISINI CARANYA !
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, turut berduka cita serta prihatin atas musibah yang terjadi dan akan menyerahkan santunan kepada seluruh korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Santunan ini sebagai wujud manifestasi Negara Hadir melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan.
“Kami menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam. Semoga keluarga diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Kemenhub, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Tinjau Kondisi Lalu Lintas Arus Balik di Sejumlah Wilayah
Dewi Aryani Suzana menegaskan, santunan meninggal dunia telah diserahkan kepada masing-masing ahli waris korban pada hari Sabtu (29/04/2023).
Sedangkan untuk korban yang mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit, telah diberikan surat jaminan kepada rumah sakit yang merawat korban.
Sebagaimana diketahui, bahwa Jasa Raharja merupakan BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas melalui Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan.
Artikel Terkait
SEBELUM DIHAPUS ! Link Video Viral Syakirah Masih Diburu Warganet di Twitter
Sebagai Orang Dekat, Ustad Derry Sulaiman sedang Lakukan Ini untuk Rumah Tangga Virgoun dan Inara Rusli
Kemenhub, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Tinjau Kondisi Lalu Lintas Arus Balik di Sejumlah Wilayah
Kisi Ka Bhai Kisi Ki Jaan, Film Terbaru Salman Khan : CEK LINK Nonton DISINI !
NONTON Guardians of the Galaxy Vol 3, Tayang 3 Mei 2023 dan Link Resmi Ada Disini !
Link Nonton dan Sinopsis SANCTUARY (2023), Kisah Pegulat Sumo yang Berjuang demi Karirnya
VIDEO VIRAL SYAKIRAH Kabarnya Muncul di Telegram, Aksinya Bikin Otak Makin Travelling
Teror JIN KHODAM Kembali Hantui Penonton, CEK Link Nonton Resmi Disini !
Promo Buy 1 Get 1 Nonton Guardians of the Galaxy Vol 3, CEK DISINI CARANYA !
Link Video Syakirah Masih Viral di TikTok, Twitter dan Telegram, Link Full Durasi Masih Dicari Warganet