nasional

Catat Ini ! Anak Sekolah Dapat Bantuan Rp 500 Ribu, Berikut Syarat Lengkapnya

Minggu, 14 Januari 2024 | 18:22 WIB
Catat Ini ! Anak Sekolah Dapat Bantuan Rp 500 Ribu, Begini Syaratnya. /Pixabay

KONTENJATENG.COM, - Sebuah kabar baik untuk anak sekolah. Mereka mendapat bantuan Rp 500 ribu cair 4 kali meski tak masuk data PIP Kemdikbud 2024 Januari.

Anak sekolah mempunyai kesempatan untuk dapat bantuan Rp 500 ribu cair 4 kali ke ATM tanpa masuk data penerima PIP Kemdikbud 2024 Januari.

Cek info selengkapnya tentang bantuan anak sekolah. Namun banyak faktor anak sekolah tak terdaftar di PIP Kemdikbud 2023.

Baca Juga: Foto Mirip Putri Anne Pakai Lingerie Hitam Mendadak Viral di Instagram, Benarkah?

Anda tak perlu khawatir karena masih ada bansos lain.

Memang belum banyak yang mengetahui bahwa pemerintah menyalurkan bantuan Rp 500 ribu sebanyak 4 kali atau Rp 2 juta dalam setahun.

Bantuan Rp 500 ribu cair 4 kali untuk anak sekolah bukan dari PIP Kemdikbud 2024, melainkan dari program lain, namun dari PKH 2024.

Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 adalah bantuan yang disalurkan kepada keluarga miskin/rentan miskin hingga anak sekolah.

Baca Juga: Arti Kata Sengkuni dalam Bahasa Gaul, Sedang Viral di TikTok

Anak sekolah mempunyai kesempatan mendapat BLT Rp 500 ribu dari PKH 2023 meski tak masuk data penerima PIP Kemdikbud 2024.

Adapun syarat lengkap untuk PKH 2024 anak sekolah adalah sebagai berikut:

- Anak sekolah tingkat SD sebesar Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap

- Anak sekolah tingkat SMP sebesar Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap

- Anak sekolah tingkat SMA sebesar Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap

Baca Juga: Video Sprei Manchester United Mendadak Viral di Media Sosial, Cek Disini Ulasan Lengkapnya

Halaman:

Tags

Terkini