nasional

Tutup Festival KI, Menkumham Tekankan Pentingnya Kekayaan Intelektual

Senin, 9 September 2024 | 09:45 WIB
Tutup Festival KI, Menkumham Tekankan Pentingnya Kekayaan Intelektual

KONTENJATENG.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya kekayaan intelektual sebagai investasi vital yang mendukung pertumbuhan ekonomi.

Dalam Puncak Festival Kekayaan Intelektual 2024, yang berlangsung pada Sabtu 7 September 2024 di Taman Werdhi Budaya Art Center, Bali, Supratman menggarisbawahi perlunya ekosistem kekayaan intelektual yang terintegrasi dan kolaboratif.

Festival yang mengusung tema "Kekayaan Intelektual Terlindungi, Ekonomi Mandiri" ini juga menandai penutupan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan & Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia se Indonesia.

Baca Juga: Jasa Raharja Dorong UMKM Mitra Binaan Berikan Pengaruh Positif Bagi Lingkungan

Kegiatan itu turut diikuti oleh Kontingen dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. Hadir dalam kesempatan itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setiawan, Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Tri Junianto, dan Penyuluh Hukum Madya Lilin Nur Halimah.

Dalam kesempatan menutup kegiatan, Menkumham mengungkapkan bahwa keberhasilan pengembangan kekayaan intelektual bergantung pada kerja sama yang solid antara berbagai elemen, termasuk pengkreasian, pelindungan, dan pemanfaatan.

"Momen ini adalah contoh nyata dari sinergi antara Kemenkumham, Kantor Wilayah Kemenkumham, serta berbagai pemangku kepentingan di daerah, mulai dari komunitas hingga pelaku usaha dan media, untuk memajukan potensi kekayaan intelektual dan sistemnya," ungkap Supratman saat penutupan kegiatan.

Baca Juga: Semarang Utara Dukung Bocahe Dewe: Relawan Siap Menangkan Yoyok-Joss di Pilwakot 2024

Dia juga menyoroti pentingnya promosi dan perlindungan terhadap indikasi geografis (IG) sebagai fokus tematik tahun 2024.

Dia berharap melalui kolaborasi ini, kesadaran masyarakat mengenai IG dapat meningkat, pasar bagi produk IG dapat diperluas, dan hak-hak pemilik IG dapat terjamin.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), ungkap Supratman, terus berkomitmen dalam mendukung perlindungan merek kolektif dan indikasi geografis, seperti melalui program Village One Brand.

"Indikasi geografis menandai kekhasan suatu produk dari wilayah tertentu. Label ini diberikan kepada produk yang memiliki keunikan dan reputasi khusus," jelas Supratman.

Baca Juga: Kota Semarang Terbaik se-Indonesia di Bidang Penyelenggaraan Transportasi

Sebelumnya Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menjelaskan bahwa Festival ini juga berisi seminar "DJKI Mendengar dan Mengedukasi" serta layanan konsultasi kekayaan intelektual secara langsung kepada masyarakat.

"Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman publik tentang perlunya perlindungan kekayaan intelektual dalam rangka membangun ekonomi mandiri dan berkelanjutan," ungkap Min.

Halaman:

Tags

Terkini