“Yang sudah selesai segera kami bayarkan,” tambah Bobby.
Daerah Lain yang Masuk Daftar Kemenkeu
Baca Juga: Sekda Jateng Minta UMKM Tidak Mudah Terpikat Pinjol Ilegal
Dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kemendagri, pada Senin, 20 Oktober 2025, Purbaya sempat menegaskan pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran dengan cepat dan berharap dana itu segera digunakan untuk kepentingan publik.
“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat, untuk memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” kata Purbaya.
Adapun daftar 15 daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan dana mengendap tertinggi di bank yang dirilis Kemenkeu, mulai dari DKI Jakarta Rp14,6 triliun hingga Jawa Tengah Rp1,9 triliun. Berikut di antaranya:
1. DKI Jakarta Rp 14,6 triliun
2. Jawa Timur Rp 6,8 triliun
3. Kota Banjar Baru Rp 5,1 triliun
4. Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun
5. Jawa Barat Rp 4,1 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun
8. Sumatera Utara Rp 3,1 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun
10. Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun
11. Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun
13. Bangka Belitung Rp 2,10 triliun
14. Jawa Tengah Rp 1,9 triliun
15. Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun.***