nasional

Peserta Seleksi PPPK Wajib Tahu, Ini Pakaian yang Harus Dikenakan Sesuai Peraturan

Sabtu, 11 September 2021 | 17:54 WIB
Peserta Seleksi PPPK Wajib Tahu, Ini Pakaian yang Harus Dikenakan Sesuai Peraturan (BKN.go.id)

KONTENJATENG.COM- Pelaksanaan seleksi kompetensi tahap pertama bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru

akan dilaksanakan pada 13 sampai 17 September 2021.

Hal tersebut berdasarkan pengumuman Nomor: 4661/B/GT.01.00/2021, yang dikeluarkan oleh Kemendikbud.

Baca Juga: 5 Teori Belajar Beserta Penjelasan Lengkapnya

Sedangkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap II, akan digelar pada 26 sampai 30 Oktober 2021. 

Dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap III, akan digelar pada 2 sampai 6 Desember 2021. 

Dalam mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Guru, peserta seleksi PPPK wajib mengenakan pakaian rapi sesuai aturan yang ditetapkan oleh Panselnas. 

Baca Juga: 5 Jenis Penilaian Pembelajaran Beserta Fungsi dan Waktu Pelaksanaan

Berikut ini ketentuan pakaian peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru perempuan dan pria:

1. Pakaian Perempuan peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru

• Kemeja putih polos tanpa corak, bagi yang berjilbab gunakan kemeja putih lengan Panjang 

• Celana Panjang atau rok Panjang warna hitam tanpa corak, tidak berbahan jeans 

• Sepatu pantofel warna gelap 

• Khusus yang menggunakan jilbab, gunakan jilbab hitam 

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham RI 2021, Cek Disini

Halaman:

Tags

Terkini