KONTENJATENG.COM - Gaduh soal video viral unboxing ilegal logistik milik Ducati mendapat respon dari pihak Bea Cukai.
Pihak Bea Cukai Mataram menjelaskan bahwa video yang beredar di media sosial bukanlah diproduksi olehnya.
Dalam penjelasannya, pihak Bea Cukai Mataram mengungkapkan bahwa proses atau prosedur pengecekan dilakukan sesuai dengan tata cara pemeriksaan kepabeanan.
Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 Kota Pontianak Bulan November 2021, Ada Layanan Vaksin Dosis 1 dan 2
Dikutip KontenJateng.com dari laman pikiran-rakyat.com dengan artikel berjudul Video Unboxing Motor Buat Bos Ducati Marah, Bea Cukai: Bukan Diproduksi oleh Kami, Bea Cukai menjelaskan prosedur pengecekan kepabeana untuk gelaran WBSK.
Pertama berdasarkan Pasal 3 UU Kepabeanan No. 17 Tahun 2006, pemeriksaan fisik barang impor dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Gowa untuk 18 November 2021, Ada Dosis 1 dan 2
Baca Juga: Ngidam Manisan Mangga Saat Hamil, Yuk Intip Resep Membuat Manisan Mangga Muda
Kedua, dalam melakukan pemeriksaan fisik barang impor dan ekspor, pejabat Bea Cukai selalu didampingi/disaksikan oleh importir atau kuasa pemilik barang atau pihak lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ketiga, importir atau kuasanya menyiapkan barang untuk diperiksa, mengeluarkan kemasan di bawah pengawasan pejabat Bea Cukai, dan membuka kemasan yang diperiksa.
Dalam unggahan di Instagram @beacukaimataram, pihak Bea Cukai Mataram memberikan penjelasan soal fasilitas kepabeanan untuk gelaran WBSK.
Sebagaimana diberitakan, logistik dengan berat total 100 ton untuk kebutuhan WSBK tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid.
Baca Juga: Gara-gara Status FB, Seorang Pengacara di Semarang Ini Dijerat UU ITE