KONTENJATENG.COM, - 25 Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) Bandar Lampung ketahuan menerima Bantuan Sosial Tunai ( BST ).
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat masih menunggu data PNS yang ketahuan menerima BST tersebut.
25 PNS tersebut masuk dalam catatan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI yang menyebut 31.624 PNS aktif diduga terdaftar sebagai penerima BST khusus selama masa pandemi Covid-19 dari Kementerian Sosial.
Sekretaris Dinsos Bandar Lampung Santoso Adhy S mengatakan, terkait PNS yang mendapat BST merupakan temuan dari BPK. Namun, sampai kini pihaknya belum menerima nama serta alamat PNS tersebut.
Kabarnya, pemeriksaan terkait hal tersebut ditutup sampai 23 Desember mendatang.
Pasca mendapat data PNS penerima BST, pihaknya bakal kembali turun ke lapangan guna pendataan. Dengan begitu, PNS yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan penerima bakal langsung dihapus.
"Pokoknya DTKS menjadi landasan bantuan," sebutnya, Selasa, 23 November 2021.
Baca Juga: Hukum Memelihara Khodam dalam Islam Bagaimana? Begini Penjelasan Buya Yahya
Santoso menambahkan nama-nama penerima BST langsung dari Kementerian. Dengan data awal berupa data dari BPS tahun 2011 yang diperbaiki 2015.
Alhasil, data yang diambil untuk penyaluran BST berasal dari data BPS tahun 2015 lalu.