KONTENJATENG.COM - Berikut dokumen yang harus diunggah untuk pemberkasan bagi peserta yang lolos seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2.
Menurut surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 19456/B-MP.01.02/SD/D/2021 jadwal pemberkasan PPPK Guru dimulai 24 Desember 2021. Berikut ini dokumen pemberkasan peserta yang lolos seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2.
Peserta diminta melengkapi dokumen yang telah ditentukan untuk bisa mendapatkan NI PPPK.
Persyaratan kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK diatur dalam pasal 25 peraturan BKN nomor 1 tahun 2019 Sebagaimana telah diubah dengan peraturan BKN Nomor 18 tahun 2020.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Mommy ASF, Penulis Novel Layangan Putus dan Berikut Profil Lengkapnya
Berikut dokumen pemberkasan PPPK tahap 2 guru yang harus diunggah :
1. Surat pernyataan 5 poin sesuai dengan peraturan BKN nomor 14 tahun 2018 untuk CPNS atau peraturan BKN nomor 1 tahun 2019 untuk PPPK yang sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh calon ASN
2. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
3. Daftar riwayat hidup yang diisi dan diunduh dari pengisian DRH pada web SSCASN yang digabung menjadi satu file PDF dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh calon ASN
4. Bukti pengalaman kerja asli yang ditandatangani atau fotokopi yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang apabila memiliki pengalaman kerja.
5. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah
6. Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah
7. Ijazah pendidikan asli atau ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri yang digunakan untuk melamar formasi CASN
8. Transkip nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi CASN