KONTENJATENG.COM - Berikut dokumen yang harus diunggah untuk pemberkasan bagi peserta yang lolos seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2.
Menurut surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 19456/B-MP.01.02/SD/D/2021 jadwal pemberkasan PPPK Guru dimulai 24 Desember 2021. Berikut ini dokumen pemberkasan peserta yang lolos seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2.
Peserta diminta melengkapi dokumen yang telah ditentukan untuk bisa mendapatkan NI PPPK.
Persyaratan kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK diatur dalam pasal 25 peraturan BKN nomor 1 tahun 2019 Sebagaimana telah diubah dengan peraturan BKN Nomor 18 tahun 2020.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Mommy ASF, Penulis Novel Layangan Putus dan Berikut Profil Lengkapnya
Berikut dokumen pemberkasan PPPK tahap 2 guru yang harus diunggah :
1. Surat pernyataan 5 poin sesuai dengan peraturan BKN nomor 14 tahun 2018 untuk CPNS atau peraturan BKN nomor 1 tahun 2019 untuk PPPK yang sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh calon ASN
2. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
3. Daftar riwayat hidup yang diisi dan diunduh dari pengisian DRH pada web SSCASN yang digabung menjadi satu file PDF dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh calon ASN
Artikel Terkait
Tidak Hanya Hewan Qurban, Berikut Satu Amalan yang juga Penolong Manusia Saat Melewati Jembatan Shirath
Cappadocia Jadi Tempat Impian Kinan Layangan Putus, Berikut Keistimewaan Cappadocia yang Viral di Media Sosial
Mengenal Lebih Dekat Mommy ASF, Penulis Novel Layangan Putus dan Berikut Profil Lengkapnya
Percaya Atau Tidak, Orang yang Punya Selera Humor Bisa Dikatakan Miliki Tingkat Kecerdasan Tinggi : Setuju?
Bocoran Layangan Putus Episode 7: Kinan Terpukul dan Bayinya Meninggal Lalu Akankah Aris Ngaku Selingkuh?
Link Streaming Layangan Putus Episode 7, Tayang Jumat Pukul 18.00 WIB : Cerita Semakin Rumit, Nasib Kinan?