KONTENJATENG.COM - Berikut ini adalah cara cek penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK Tahun 2022 lengkap dengan cara daftar nya.
Simak cara cek penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK Tahun 2022 lengkap dengan cara daftar nya.
Cara cek penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK Tahun 2022 lengkap dengan cara daftar nya sudah kami rangkum disini.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Vaksin Kabupaten Sukoharjo Bulan Februari 2022, Link Pendaftaran KLIK DISINI!
Sebelum itu, berikut ini pengertian apa itu PIP bagi Anda yang belum mengetahui nya.
Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.
Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.
Baca Juga: Cara dan Syarat Membuat KIP 2022 untuk Siswa SD-SMA untuk Dapat Dana Bantuan PIP
PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Adanya Kartu Indonesia Pintar atau KIP dapat mempermudah siswa untuk memperoleh bantuan dari pemerintah, di antaranya ada PIP dan BLT Anak Sekolah.
Berikut syarat lengkap membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP), yakni:
• Kartu Keluarga (KK)
• Akta Kelahiran
• Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
• Raport hasil belajar siswa
• Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah
Berikut tata cara membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi siswa SD, SMP SMA, dan SMK, yakni:
Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Satru 2 'Uwong Sing Tak Tresnani, Tak Gawe Sandaran Ati' - Denny Caknan
Berkas yang telah disiapkan sebagai syarat membuat KIP di atas, kemudian dibawa dan didaftarkan melalui cara berikut ini: