nasional

Kisah Nyata Perempuan Indramayu Dieksploitasi untuk Prostitusi dalam Film Dokumenter 'Wadon Ora Didol'

Selasa, 5 Juli 2022 | 11:32 WIB
Kisah Nyata Perempuan Indramayu Dieksploitasi untuk Prostitusi dalam Film Dokumenter 'Wadon Ora Didol'. /Tangkapan Layar Pamflet Acara

KONTENJATENG.COM, - Artikel ini memberikan informasi mengenai film dokumenter berjudul ‘Wadon Ora Didol’ (Perempuan Tidak Dijual) yang mengisahkan praktik perkawinan anak yang masih terjadi di Indramayu, Jawa Barat, hingga kini.

Film dokumenter Wadon Ora Didol atau Perempuan Tidak Dijual merupakan film garapan hasil kolaborasi Pamflet Generasi dengan Watchdoc yang juga menggambarkan bagaimana efek perkawinan anak yang ikut mendorong munculnya prostitusi anak.

Film Wadon Ora Didol juga hasil dari investigasi dengan menelusuri lokasi tempat praktik prositusi yang melibatkan anak di Indramayu dan testimoni perempuan yang menjadi pelaku prostitusi tersebut.

Baca Juga: Tagar MyPertamina Unfaedah Trending di Twitter Hingga 4 Ribu Cuitan, Warganet Komen Bahaya Pakai HP di SPBU

Perkawinan usia muda tentulah berdampak pada kesiapan anak untuk menjalani kehidupan berumah tangga dan akhirnya berakhir dengan perceraian.

Tak heran bila Indramayu tercatat sebagai daerah dengan tingkat perceraian yang tinggi. Bahkan ada istilah yang sangat populer di daerah itu yakni RCTI atau randa cilik keturunan Indramayu (janda kecil dari Indramayu).

Tuntutan hidup yang tinggi akhirnya memaksa para RCTI itu kemudian masuk dunia kelam atau dunia prostitusi. Apalagi ada pandangan di kalangan masyarakat Indramayu ‘luru duit’ (cari duit).

Baca Juga: NONTON KKN DI DESA PENARI DI NETFLIX, Sudah Ada? KLIK LINK Streaming Full Movie Bluray: Cek Ketersediaannya !!

Pandangan menempatkan anak perempuan harus bisa mencari duit untuk membantu ekonomi keluarga. Ironisnya kerap luru duit itu dilakukan dengan praktek prostitusi karena kekurangan keterampilan perempuan itu.

Seperti diketahui, menurut Undang-undang nomor 1 tahun 1974, batas usia perkawinan anak 19 tahun untuk laki-laki dan 16 tahun untuk perempuan. Di tahun 2017, Undang-undang itu dilakukan uji materi (Judicial Review) ke Mahkamah Konstitusi oleh tiga orang perempuan Rasminah, Endang Wasrinah, dan Maryanti.

Rasminah adalah perempuan asal Indramayu yang pernah mengalami perkawinan anak saat usia 13 tahun. Hasilnya tahun 2019 uji materi itu dikabulkan. UU no 1/1974 kemudian direvisi menjadi UU no 16 tahun 2019 yang menetapkan usia perkawinan baik laki-laki atau perempuan adalah berumur 19 tahun.

Baca Juga: Pakai YouTube Vanced APK Gratis Tanpa Biaya Tanpa Iklan Malah Dapat Duit, KLIK LINK DOWNLOAD DISINI !!!

Namun praktik perkawinan anak tetap berlangsung bahkan cenderung bertambah banyak. Pengadilan Agama Indramayu mencatat permohonan dispensasi menikah untuk anak dibawah umur tahun 2017 – 291 orang , 2018 – 292 orang , 2019 – 302 orang , 2020 – 761 orang , 2021 (Januari-Mei) – 140 orang.

Film Wadon Ora Didol berdurasi 41 menit di-launching pada hari Minggu, 3 Juli 2022 di Gedung Mama Soegra, Indramayu. Acara launching ini merupakan hasil inisiasi sejumlah komunitas pecinta film di Indramayu dan Dewan Kesenian Indramayu.

Baca Juga: TINGGAL KLIK LINK LANGSUNG NONTON !! Pertaruhan The Series Episode 1-6 Plus Jadwal Tayang Episode 7

Halaman:

Tags

Terkini