KONTENJATENG.COM- Simak pada artikel berikut ini informasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2022, berikut dengan rincian formasi PPPK 2022.
Secara resmi pemerintah telah resmi mengumumkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2022.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN-RB), Mahfud MD pada rapat kerja dengan Komisi II DPR RI tentang informasi penerimaan PPPK dan CPNS 2022.
Baca Juga: Cara Mengatasi Login WA WEB LEMOT! Mudah dengan Sekali KLIK Saja
Adapun formasi pendaftaran CPNS dan PPPK yang dibuka melingkupi Guru, tenaga kesehatan, lulusan kedinasan dan daerah Papua
Sebagaimana dirangkum Kontenjateng.com berikut rincian formasi CPNS dan PPPK 2022.
1. formasi PPPK 2022 Tingkat Pemerintah Pusat:
• Guru: 45.000.
• Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000.
• Dokter/Tenaga Kesehatan (Kemenkes): 3.000.
• Jabatan teknis lainnya: 25.554.