nasional

Usai Dipenjara, Warga Nigeria Ini Dideportasi Rudenim Semarang dan Dilarang Masuk Indonesia Lagi

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 22:33 WIB
Petugas Rudenim Semarang mengantarkan warga Nigeria ke Bandara Internasional Soekarno Hatta, Sabtu (14/8/2021).

 

KONTENJATENG.COM - Kokou Innocent alias Ezihe Amos Onyemaechi, terpaksa harus kembali ke negara asalnya, Sabtu (14/8/2021).

Warga Nigeria itu dipulangkan secara paksa (deportasi) karena izin tinggal sementara (Itas) telah habis.

Ezihe dideportasi oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang. Selain dipulangkan paksa, Ezihe juga ditangkal atau dilarang masuk lagi ke Indonesia.

Baca Juga: Dosen Jurusan Manajemen Unnes Beri Pelatihan Pengelolaan Keuangan untuk UMKM di Masa Pandemi Covid-19

Lalu apa penyebabnya? Kasi Registrasi Administrasi dan Pelaporan Rudenim Semarang, Nur Iman Dinda Kinsarante mengatakan, Ezihe merupakan mantan narapidana kasus pencurian.

"Yang bersangkutan sebelumnya telah menjalani pidananya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Wonogiri selama 1 tahun 6 bulan dan dinyatakan bebas pada 25 Desember 2020," kata Dinda, dalam keterangannya.

Diketahui, kata Dinda, setelah yang bersangkutan bebas dari penjara, izin tinggal sementara (Itas) yang dimiliki telah kadaluarsa. Yang bersangkutan juga tidak bisa memperpanjang izin tinggalnya.

Baca Juga: Kendal Ekspor Pala, Biji Kopi dan Porang, Dalam Acara Peresmian Pelepasan Merdeka Ekspor 2021

Guna proses kepulangannya tersebut, Rudenim Semarang berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Nigeria di Jakarta agar yang bersangkutan dapat diberikan dokumen perjalanan sementara (emergency travel certificate).

Setelah dokumen perjalanan Ezihe diterbitkan oleh Kedutaan Besar Nigeria di Jakarta, yang bersangkutan dikawal oleh petugas Rudenim Semarang menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Baca Juga: Sebuah Rumah di Grobogan Nyaris Ludes Terbakar Karena Lupa Mematikan Tungku Pawon

Sebelum diantarkan ke bandara, Ezihe telah menjalani PCR tes sebagai salah satu syarat perjalanan udara menuju Abuja, Nigeria.

"Yang bersangkutan kami deportasi menuju ke Abuja, Nigeria, dengan menggunakan Ethiophian Airlines," ucapnya.***

Tags

Terkini