nasional

Ikut Ringankan Beban, Begini Cara Menjadi Orang Tua Asuh Untuk Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

Jumat, 20 Agustus 2021 | 12:43 WIB
Fitur Orangtua Asuh dari Kawal Masa Depan. /NU Online

KONTENJATENG.COM – Berikut teknis pendaftaran anak yatim korban Covid-19 yang diinisiator oleh Kawal Masa Depan Kalis Mardiasih :

Teknis pendaftaran digital dilakukan dengan mengisi formulir lewat situs kawalmasadepan.com dengan mengklik Daftar Yatim.

Sementara itu, untuk pendaftaran secara manual dilakukan dengan mengisi formulir melalui Gusdurian Peduli.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, seorang inisiator Kawal Masa Depan Kalis Mardiasih melaporkan bahwa gerakan Kawal Masa Depan telah meluncurkan fitur terbaru bagi anak yatim korban Covid-19, yaitu fitur orangtua Asuh.

Baca Juga: Tidak Ada Wilayah Kategori Zona Merah, Tenda Darurat di RSUD Setjonegoro Dibongkar

“Kami memahami bahwa keterbatasan kami itu kan soal akses informasi karena kami hanya memusatkan informasi di sosial media. Jadi, kolaborator kami yang di lapangan ditugaskan untuk menjemput data anak yatim di daerah-daerah, itu Gusdurian Peduli karena mereka sudah punya relawan di banyak kota,” tuturnya.

Gerakan ini turut diinisiasi oleh Ainun Najib dan Faiz Ghifari memiliki dua gelombang program santunan. Yang pertama adalah santunan yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan yang kedua, beasiswa pendidikan yang masih dalam proses perencanaan.

Fitur orangtua Asuh difungsikan mempermudah masyarakat yang berkomitmen untuk mendaftarkan diri sebagai pengasuh dari anak-anak yatim tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Kota Pekalongan Sinkronkan Optimalisasi Pemenuhan Distribusi Air

“Fitur orangtua Asuh merupakan fitur baru di kawalmasadepan.com. Jadi, orang bisa mendaftarkan dirinya sebagai orangtua asuh yang di situ ada komitmen tiap bulan ngasih,” katanya.

Fitur terbaru bagi anak yatim korban Covid-19 ini turut menyediakan pilihan nominal mulai dari Rp50.000 hingga Rp1.000.000.

Selain itu, masyarakat yang mendaftar sebagai pengasuh berhak memilih jumlah anak yang hendak diasuhnya. Artinya, calon orangtua asuh bisa memilih satu atau lebih dari anak-anak yatim.(**)

Tags

Terkini