KONTENJATENG.COM - Komisi II DPR RI sedang memperjuangkan petani miskin yang tidak memiliki tanah garapan dengan cara redistribusi lahan.
Komisi II DPR RI mengusulkan agar tanah dengan status hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB) yang ditelantarkan pemiliknya terlalu lama, bisa jadi objek redistribusi lahan untuk para petani miskin dan tak memiliki lahan.
Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Hugua usai mengikuti pertemuan dengan otoritas pertanahan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (10/9/2021).
Artikel ini sebelumnya pernah tayang di pojokmalioboro.com dengan judul "Tanah HGU Dan HGB Telantar Bisa Redistribusi"
Pertemuan itu dalam rangka identifikasi banyaknya tanah HGU dan HGB yang terlantar.
"Banyak tanah HGU maupun HGB ditelantarkan. Kita akan identifikasi kira-kira berapa luas tanah HGU yang ditelantarkan yang bisa menjadi objek redistribusi untuk para petani yang tidak memiliki tanah dan miskin," ucapnya.
Baca Juga: Pangkas Birokrasi Kependudukan dengan Tanda Tangan Elektronik, Berikut Manfaatnya
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, dalam reforma agraria ada kebijakan redistribusi tanah. Semua tanah HGU diindentifikasi dulu luas dan kepemilikannya. Banyak tanah HGU milik perusahaan-perusahaan besar di berbagai daerah ditelantarkan.
Setelah identifikasi selesai, diserahkan ke pemerintah daerah untuk dijadikan objek redistribusi.
"Pemda akan menetapkan siapa yang berhak diberi tanah objek redistribusi untuk kemudian menjadi hak milik," jelas Hugua.
Legislator asal Sulawesi Tenggara itu, mengungkapkan, tanah yang dikuasai BUMN, seperti PTPN banyak pula yang ditelantarkan.
Dan banyak pula tanah-tanah telantar kerap kali mengundang konflik yang sangat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
"Keberadaan tanah sangat terbatas, sementara penduduk bertambah terus. Masalah tanah tidak pernah berakhir selama manusia hidup. Tanah yang terbatas berhadapan dengan kebutuhan yang tidak terbatas. Jadi, akan ada masalah terus, karena tanah merupakan hak paling asasi," tutup Hugua.(**)
Artikel Terkait
Update! Kode Redeem ML 12 September 2021, Dapatkan Bundle Gratis dan Diamond dari Moonton
Pastikan Nomor Anda Sudah Diverifikasi, Bantuan Kuota Internet Peserta Didik dan Pendidik Mulai Disalurkan
Primbon Jawa: Keistimewaan Weton Kelahiran Hari Jumat, Romantis Juga Egois
2.021 Jiwa Terdampak Banjir di Kabupaten Tanah Laut
Pangkas Birokrasi Kependudukan dengan Tanda Tangan Elektronik, Berikut Manfaatnya