Pastikan Nomor Anda Sudah Diverifikasi, Bantuan Kuota Internet Peserta Didik dan Pendidik Mulai Disalurkan

photo author
- Minggu, 12 September 2021 | 09:09 WIB
Nadiem Makarim Mendikbudristek (kemdikbud.go.id) Nadiem Makarim Mendikbudristek (kemdikbud.go.id)
Nadiem Makarim Mendikbudristek (kemdikbud.go.id) Nadiem Makarim Mendikbudristek (kemdikbud.go.id)

KONTENJATENG.COM - Kemendikbudristek mulai salurkan bantuan kuota data internet ke 24,4 juta penerima yang nomornya telah berhasil diverifikasi dan divalidasi. 

Nah, bagi peserta didik dan juga pendidik, pastikan nomor Anda sudah diverifikasi agar bisa menerima bantuan kuota data internet.

Bantuan kuota data internet disalurkan pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima.

Artikel ini sebelumnya pernah tayang di klikaktual.com dengan judul "Pemerintah Salurkan Kuota Internet ke 24,4 Juta Peserta Didik dan Pendidik, Nomormu Sudah Diverifikasi?"

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan bantuan kuota data internet ini diperlukan untuk mendukung pembelajaran di masa pandemi yang berlangsung secara tatap muka terbatas maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ). 

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Kota Surabaya 13 hingga 15 September 2021, Ada Fasilitas Vaksin di Ciputra World

“Kami mendengarkan masukan dari banyak pihak yang menginginkan bantuan kuota data internet ini dilanjutkan. Alhamdulillah hari ini kuota data internet telah mulai disalurkan," ujar Nadiem Makarim di Jakarta, Sabtu (11/9/2021), dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

"Bantuan kuota disalurkan secara bertahap ke sekitar 24,4 juta peserta didik dan pendidik. Semoga ini dapat membantu meringankan beban para pendidik dan juga orang tua,” sambung Nadiem Makarim.

Baca Juga: Berikut 5 Film Terbaik Netflix yang Bertema Serangan Teroris, Sebagian Besar Diangkat dari Kisah Nyata

Berikut rincian penyaluran bantuan kuota data internet lanjutan pada bulan September 2021 ini sebanyak 22,8 juta nomor ponsel peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi dan 1,6 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi. 

Besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan. 

Baca Juga: Penderita Diabetes Boleh Ikut Vaksin Covid-19, Berikut Penjelasan Dokter

Sedangkan untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan. Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan. 

Nadiem mengingatkan agar kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti). 

Serta tidak lupa mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada portal https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah, atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi. (**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Sumber: klikaktual.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X