KONTENJATENG.COM - Berikut syarat aturan terbaru perjalanan udara maskapai Lion Air, Garuda Indonesia, dan Citilink mulai Oktober 2021 :
Lion Air
1. Tiba di Bandara lebih awal yakni (3-4) jam sebelum keberangkatan
2. Penerbangan hanya boleh dilakukan bagi yang sudah berumur >12 tahun
3. Hasil RT-PCR dan RDT Antigen
4. Memperhatikan masa berlaku hasil tes negatif dari hasil uji kesehatan sesuai ketentuan dan daerah tujuan
5.Pemeriksaan/pengujian sampel Covid-19 di laboratorium yang terafiliasi (terdaftar) di big data New-All Record (NAR) di Kementerian Kesehatan
6. Hasil tes RT-PCR dan RDT-Antigen akan masuk ke dalam aplikasi pedulilindungi
7. Wajib sudah menjalani vaksinasi dosis pertama
8. Bagi pelaku perjalanan dengan kepentingan khusus (mendesak) yang belum divaksin harus menunjukkan keterangan medis yang valid dan asli dari dokter spesialis.
9.Setiap calon penumpang setelah dilakukan pengambilan sampel dan uji hasil RT-PCR akan memperoleh surat keterangan hasil uji kesehatan secara elektronik (digital), berisi data valid serta terintegrasi platform dimaksud
Tujuan dari digitalisasi dokumen oleh Lion Air adalah:
-Pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan sehingga calon penumpang lebih praktis dan mudah.
-Mempercepat proses verifikasi
-Mencegah adanya pemalsuan
Artikel Terkait
4 Amalan Agar Bisa Mimpi Bertemu Rasulullah SAW, Amalkan Mumpung Dibulan Maulid Nabi
Jadwal Vaksin Covid-19 di Surabaya Sampai 31 Oktober 2021 untuk KTP Mana Saja, Langsung Daftar di Tempat
Jadwal Vaksin Covid-19 di Jakarta Barat Selama Bulan Oktober 2021 untuk Anak-anak, Lansia, dan Ibu Hamil
Cerita Rudy Salim Bersama Raffi Ahmad Dapat Profit di Tahun Pertama dari Rans Cilegon FC
10 Keistimewaan Orang yang Lahir Bulan Oktober Menurut Kitab Primbon Jawa
3 Weton yang Menurut Primbon Jawa Miskin Permanen dan Rezeki Cepat Habis
Klaim Kode Redeem FF terbaru 21 Oktober 2021, SG Ungu M1887 Hingga Diamond