Syarat Terbaru Naik Pesawat Lion Air, Garuda Indonesia dan Citilink Mulai Oktober 2021, Simak dan Perhatikan

photo author
- Kamis, 21 Oktober 2021 | 08:56 WIB
Suasana penumpang di Bandara Ahmada Yani Semarang. /www.ahmadyani-airport.com)
Suasana penumpang di Bandara Ahmada Yani Semarang. /www.ahmadyani-airport.com)

KONTENJATENG.COM - Berikut syarat aturan terbaru perjalanan udara maskapai Lion Air, Garuda Indonesia, dan Citilink mulai Oktober 2021 :

Lion Air

1. Tiba di Bandara lebih awal yakni (3-4) jam sebelum keberangkatan

2. Penerbangan hanya boleh dilakukan bagi yang sudah berumur >12 tahun

3. Hasil RT-PCR dan RDT Antigen

4. Memperhatikan masa berlaku hasil tes negatif dari hasil uji kesehatan sesuai ketentuan dan daerah tujuan

5.Pemeriksaan/pengujian sampel Covid-19 di laboratorium yang terafiliasi (terdaftar) di big data New-All Record (NAR) di Kementerian Kesehatan

6. Hasil tes RT-PCR dan RDT-Antigen akan masuk ke dalam aplikasi pedulilindungi

7. Wajib sudah menjalani vaksinasi dosis pertama

8. Bagi pelaku perjalanan dengan kepentingan khusus (mendesak) yang belum divaksin harus menunjukkan keterangan medis yang valid dan asli dari dokter spesialis.

9.Setiap calon penumpang setelah dilakukan pengambilan sampel dan uji hasil RT-PCR akan memperoleh surat keterangan hasil uji kesehatan secara elektronik (digital), berisi data valid serta terintegrasi platform dimaksud

Tujuan dari digitalisasi dokumen oleh Lion Air adalah:

-Pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan sehingga calon penumpang lebih praktis dan mudah.

-Mempercepat proses verifikasi

-Mencegah adanya pemalsuan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Sumber: dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X