Daftar Tanggal Merah Bulan Desember 2021, Adakah Libur Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru Mendatang?

photo author
- Senin, 22 November 2021 | 19:52 WIB
Tanggal Merah Bulan Desember 2021,  Adakah Libur Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru Mendatang?. /pixabay
Tanggal Merah Bulan Desember 2021, Adakah Libur Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru Mendatang?. /pixabay

KONTENJATENG.COM - Simak daftar tanggal merah bulan Desember 2021. Adakah libur cuti bersama Natal dan Tahun Baru Nataru mendatang? Jawabannya dijelaskan diartikel ini sesuai peraturan PPKM Level 3 Nataru secara singkat.

Memasuki akhir tahun 2021, masyarakat biasanya merencanakan bulan Desember untuk berwisata. Simak daftar tanggal merah bulan Desember 2021, adakah libur cuti bersama Natal dan Tahun Baru Nataru mendatang?

Meskipun begitu, pemerintah menetapkan PPKM Level 3 serentak di seluruh Indonesia yang seharusnya merupakan hari libur atau cuti bersama Nataru. Simak daftar tanggal merah bulan Desember 2021, adakah libur cuti bersama Natal dan Tahun Baru Nataru mendatang?

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Rans Cilegon FC vs Badak Lampung FC pada Selasa 23 November 2021 Pukul 15.15 WIB

Baca Juga: Berikut ini 13 Daftar STB Bersertifikat Kominfo yang Harus Anda Miliki untuk Menonton Siaran TV Digital

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain PSIS Semarang vs PSM Makassar, Laga Malam Ini Pukul 20.45 WIB Live Streaming Vidio

Baca Juga: Link Live Streaming Vidio Nonton PSIS Semarang vs PSM Makassar di BRI Liga 1 2021, Kick Off Pukul 20.45 WIB

Sebelumnya, pemerintah menghapus libur cuti bersma Natal dan Tahun Baru berdasarkan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Hari Libur Nasional dan Cuit Bersama tahun 2021.

Rapat dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dan dihadiir oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menpan RB Tjahjo Kumolo. Pertemuan menghasilkan beberapa keputusan.

Perubahan hari libur nasional yang dimaksud adalah Tahun Baru Islam 1443 Hijriyah yang seharusnya jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021 dan diundur satu hari menjadi Rabu, 11 Agustus 2021.

Sementara tanggal merah Maulid Nabi Muhammad SAW pada hari Selasa, 19 Oktober 2021 digeser menjadi hari Rabu, 20 Oktober 2021.

Tak hanya itu, pemerintah juga menghapus satu hari libur cuti bersama Natal 2021 yang seharusnya jatuh pada tanggal 24 Desember 2021.

Baca Juga: Info Jadwal 3 Tahap Migrasi di Sini, Cukup Dengan Set Top Box (STB) Anda Bisa Nikmati Siaran TV Digital

Baca Juga: Cara Mudah Jadi Penerima Set Top Box (STB) Kominfo Gratis, Daftar Lewat DTKS Kemensos Secara Online

Baca Juga: Cukup 4 Daftar Kode Dial Pelanggan Telkomsel Dapat Kuota Internet Murah, Harga Mulai Rp4 Ribu Plus Bonus

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Sumber: dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X