Link Terbaru! Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Pendamping Lokal Desa PLD 2021

photo author
- Senin, 29 November 2021 | 22:54 WIB
Link Terbaru! Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Pendamping Lokal Desa PLD 2021
Link Terbaru! Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Pendamping Lokal Desa PLD 2021

KONTENJATENG.COM - Berikut link pengumuman hasil seleksi administrasi Pendamping Lokal Desa PLD 2021

Pengumuman rekrutmen PLD 2021 tertuang dalam PENGUMUMAN Nomor: 1983/PMD.04/XI/2021 TENTANG REKRUTMEN BARU PENDAMPING LOKAL DESA (PLD) T.A. 2021.

Dimana jika peserta yang dinyatakan lulus administrasi, bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya yang menunggu informasi terbaru dari Kemendes.

Baca Juga: Update! Kode Penukaran Higgs Domino Island Selasa 30 November 2021, Tukarkan Sebelum Kehabisan Chip 2B

Dalam pengumuman itu, akan muncul nama-nama yang lulus dan gagal pada proses administrasi.

Dalam informasi yang diterima bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi Pendamping Lokal Desa (PLD) 2021 dijadwalkan pada hari ini Senin 29 November 2021.

Diketahui sebelumnya, bahwa pada rekrutmen PLD 2021, terdapat tiga seleksi yang harus dilalui peserta.

Baca Juga: TERLALU SAKTI Punya Energi Tinggi ! 5 Weton Ini Dikawal 1000 Pasukan Khodam, Sulit Diserang

Pertama, seleksi administrasi, kemudian seleksi tes tulis dan wawancara.

Dalam website pengumuman itu, peserta yang lulus maupun yang tidak lulus pendaftaran akan diumumkan hari ini.

Seleksi administrasi akan diumumkan pada hari ini Senin 29 November 2021 melalui laman resmi atau website.

Baca Juga: Gejala Meningitis atau Radang Selaput Otak yang Perlu Diwaspadai, Simak Cara Mencegahnya

http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/hasil_pendaftaran atau KLIK DISINI.

Pengumuman diumumkan selambat-lambatnya satu minggu setelah pendaftaran ditutup.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Sinovac di Kabupaten Ponorogo 02 Desember 2021, Cek Lokasinya Disini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X