Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka? Cek Disini Lengkap dengan Tips Lolos dan Syaratnya!

photo author
- Kamis, 3 Februari 2022 | 18:29 WIB
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Dibuka? Cek Disini Lengkap dengan Tips Lolos dan Syaratnya!
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Dibuka? Cek Disini Lengkap dengan Tips Lolos dan Syaratnya!

KONTENJATENG.COM - Kalian pasti sedang mencari informasi kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka.

Simak artikel ini untuk mendapatkan informasi kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka.

Informasi kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka sudah kami rangkum disini.

Pemerintah berencana membuka kembali pendaftaran bantuan sosial program Kartu Prakerja gelombang 23 pada tahun ini.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Cek Disini Tips Lolos dan Syaratnya!

Fitur pendaftaran akun Kartu Prakerja pun telah resmi dibuka kembali sejak 5 Januari 2022 lalu.

Bagi kalian yang berniat mengikuti gelombang selanjutnya yakni 23 dan belum memiliki akun bisa segera membuatnya.

Sementara untuk pembukaan gelombang 23 sendiri hingga saat ini belum mendapat kepastian.

PMO Kartu Prakerja mengaku masih menunggu hasil keputusan dari Komite Prakerja terkait tanggal pembukaan gelombang 23.

Baca Juga: Buruan Rebut! Kode Redeem FF Free Fire 4 Februari 2022 Terbaru Hari Ini 1 Menit yang Lalu, Ada Hadiah Istimewa

Namun ada beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum program Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka.

Berikut adalah cara daftar program Kartu Prakerja gelombang 23, lengkap dengan tips lolos dan syaratnya.

Simak cara daftar program Kartu Prakerja gelombang 23, lengkap dengan tips lolos dan syaratnya.

Cara daftar program Kartu Prakerja gelombang 23, lengkap dengan tips lolos dan syaratnya sudah kami rangkum disini.

Baca Juga: Daftar Frekuensi TV Digital di Satelit Telkom 4 Lengkap Terbaru Bulan Februari 2022, Cek Disini!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X