Cara Mudah Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo

photo author
- Senin, 7 Februari 2022 | 14:54 WIB
Cara Mudah Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo
Cara Mudah Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo

Baca Juga: Jadwal Vaksin Kota Jakarta pada Bulan Februari 2022, Tersedia Vaksin Booster Dosis 3, Simak Jadwal Lengkapnya

Lalu, proses berlanjut dengan penyerahan hasil verifikasi dan validasi data kepada bupati/wali kota.

Kemudian bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data kepada gubernur. Melalui gubernur data diberikan ke pihak Kemensos.

Apabila Anda sudah terdaftar di DTKS maka Anda sebagai KPM (keluarga penerima manfaat) bisa diusulkan mendapat bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat dan daerah, termasuk STB Kominfo untuk nonton TV digital.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X