Cara Mendapat Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Pemerintah, Cek Disini!

photo author
- Senin, 7 Februari 2022 | 15:41 WIB
Cara Mendapat Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Pemerintah, Cek Disini!
Cara Mendapat Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Pemerintah, Cek Disini!

2. Siapkan NIK KTP milik calon PKM, sama dengan di DTKS Kemensos.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK KTP, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos yang ingin didaftar, dalam hal ini STB Kominfo

Baca Juga: Jadwal Vaksin Kota Jakarta pada Bulan Februari 2022, Tersedia Vaksin Booster Dosis 3, Simak Jadwal Lengkapnya

Itulah cara mudah mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X