Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 Segera Dibuka, Simak Informasi Lengkapnya Disini !!!

photo author
- Sabtu, 28 Mei 2022 | 11:43 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 Segera Dibuka, Simak Informasi Lengkapnya Disini. /Pixabay
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 Segera Dibuka, Simak Informasi Lengkapnya Disini. /Pixabay

KONTENJATENG.COM, - Berikut ini prediksi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 31. Simak dengan baik agar tidak terlambat mendaftar.

Gelombang 30 Kartu Prakerja telah resmi ditutup. Program bantuan ini akan diteruskan dengan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 31 dibuka.

Simak informasi ini tentang prediksi soal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 31.

Baca Juga: VIDEO PANAS 18+ AULIA SALSA MARPAUNG, BANYAK DICARI NETIZEN UNTUK DITONTON : AWAS ADA KONSEKUENSI HUKUMNYA !

Mengenai kapan gelombang 31 Kartu Prakerja dibuka, Pihak pemerintah telah memastikan bahwa progam Kartu Prakerja ini akan terus berlanjut di tahun 2022.

Hal ini telah disampaikan oleh Menteri Ekonomi Sri Mulyani yang menyatakan bahwa, Program Kartu Prakerja telah di anggarkan sebanyak Rp11 Triliun untuk tahun 2022.

Sehingga bagi anda yang belum bisa mendaftar atau gagal di gelombang 30 bisa mendaftar pada gelombang 31 ini.

Baca Juga: BUKAN LK21 ATAU INDOXXI, BERIKUT LINK NONTON FILM DOCTOR STRANGE IN THE MULTIVERSE OF MADNESS LEGAL DAN RESMI

Kartu Prakerja gelombang 31 diprediksi dibuka pada pertengan Juni 2022. Prediksi ini mengacu pada pembukaan Kartu Prakerja gelombang sebelumnya di tahun 2022.

Sehingga tentu saja jadwal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 31 masih dapat berubah-ubah.

Namun, Sebelum pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 31 dibuka, ada baiknya anda simak syarat dan panduannya terlebih dahulu.

Baca Juga: LINK GRATIS !!! Nonton Streaming KKN di Desa Penari, Apakah Benar Sudah Beredar di IndoXXI, LK21 dan Google?

Berikut syarat dan cara mendaftar seperti gelombang kartu prakerja sebelumnya:

1. WNI berusia 18 tahun keatas;

2. Tidak menempuh pendidikan formal;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X