Untuk bisa menjadi sasaran program BSU tahun 2022, pekerja harus memenuhi hal-hal berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan
3. Mempunyai gaji/ upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,-. Pekerja/ buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum propinsi atau kabupaten/ kota lebih besar dari Rp 3.500.000,- maka persyaratannya menjadi gaji/ upahnya paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/ kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh
4. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan, sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK
Baca Juga: SIAP - SIAP DAPAT BANTUAN 2,4 JUTA JIKA DAPAT EMAIL INI, CEK SELENGKAPNYA DISINI !!!
Dalam keterangannya bulan Mei 2022, Menaker menjelaskan bahwa instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 masih dipersiapkan.
Diharapkan penyusunan kebijakan program bantuan sosial ini segera selesai sehingga BSU 2022 bisa segera cair.(**)
Artikel Terkait
WASPADA !!! Pemilik Tanggal Lahir Ini Ucapannya Jadi Kenyataan, Cek Tanggal Lahir Anda !!!
TRAGIS !!! PEMILIK 3 SHIO INI DIRAMALKAN TETAP MELARAT MESKI KERJA KERAS BAGAI KUDA
Arti Mimpi Diperjodohkan Menurut Tafsir Atabah, Anda Pernah Mengalaminya? Simak Sampai Tuntas Disini
UPDATE !!! Kode Redeem FF Free Fire Gratis Jumat 22 Juni 2022, KLAIM SEGERA SEBELUM TERLAMBAT !!!
NONTON CINTA SUBUH VERSI CAM BAJAKAN RESOLUSI 720p, Apakah Sudah Ada Linknya? CEK DISINI !!!
Cara Mudah Download Lagu MP3 YouTube Gratis Tanpa Convert Lagu Menggunakan MP3 Juice dan Savefromnet
LINK LEGAL NONTON FILM NGERI NGERI SEDAP KUALITAS HD BERIKUT CARA BELI TIKET VIA ONLINE
CARA CEPAT HILANGKAN JERAWAT SECARA ALAMI, SIMAK INFO SELENGKAPNYA DISINI