8 Kategori Bantuan dari Kemensos. Ini Cara Daftar PKH secara Online, Hanya Modal HP dan KTP

photo author
- Sabtu, 4 Juni 2022 | 15:45 WIB
Cara Daftar PKH secara Online, Modal HP dan KTP Bisa Dapat 8 Kategori Bantuan dari Kemensos/kemensos.go.id
Cara Daftar PKH secara Online, Modal HP dan KTP Bisa Dapat 8 Kategori Bantuan dari Kemensos/kemensos.go.id

KONTENJATENG.COMBantuan sosial atau bansos PKH hingga kini masih terus disalurkan kepada masyarakat miskin menengah kebawah, sampai dengan Desember 2022 dalam 4 tahap penyaluran.

Berikut cara daftar bansos PKH secara online, hanya modal HP dan KTP, bisa dapat 8 kategori bantuan dari Kemensos.

Bansos PKH hanya akan diberikan dalam 8 kategori yang ditentukan oleh Kemensos dan dengan nominal yang berbeda-beda.

Dilansir dari berbagai sumber, adapun 8 kategori bantuan sosial PKH yang disalurkan oleh Kemensos di antaranya adalah ibu hamil, balita, anak sekolah SD, anak sekolah SMP, anak sekolah SMA, lansia, penyandang disabilitas, dan minyak goreng.

Bantuan sosial PKH ini disalurkan oleh Kemensos untuk membantu perekonomian masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan primer (pokok) maupun sekunder.

Untuk bisa melakukan cara daftar bansos PKH secara online ini, masyarakat harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui aplikasi layanan android (Play Store), juga menyediakan KTP dan KK.

Jika pendaftaran bansos PKH dan BLT online sudah dilakukan, maka masyarakat hanya tinggal mengunjungi salah satu Bank Himpunan Negara (Himbara), di antaranya adalah BNI, BRI, Mandiri, dan BTN untuk mencairkan dana bantuan terkait.

Berikut ini cara daftar bansos PKH dan BLT online, hanya dengan modal HP dan KTP bisa dapat 8 kategori bantuan dari Kemensos.

Cara daftar PKH dan BLT online 2022 di aplikasi Cek Bansos:

1. Silahkan unduh aplikasi Cek Bansos melalui aplikasi layanan android, Play Store untuk daftar PKH dan BLT online.

2. Jika aplikasi telah selesai diunduh, siapkan KTP dan KK untuk bansos PKH dan BLT online.

3. Kemudian isi data diri calon penerima bansos PKH dan BLT online pada formulir pembuatan akun baru, bagi yang belum memiliki akun untuk dapat mengakses aplikasi Cek Bansos.

4. Input nomor KK, Nomor KTP, dan nama lengkap penerima bansos PKH dan BLT online, sesuai dengan KTP.

5. Kemudian input nama provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat rumah sesuai KTP penerima bansos PKH dan BLT online.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X