RESMI. Tarif Listrik Naik per 1 Juli 2022, Simak Golongan dan Besaran Tarifnya

photo author
- Senin, 13 Juni 2022 | 11:46 WIB
RESMI. Tarif Listrik Naik per 1 Juli 2022, Simak Golongan dan Besaran Tarifnya
RESMI. Tarif Listrik Naik per 1 Juli 2022, Simak Golongan dan Besaran Tarifnya

KONTENJATENG.COM - Pemerintah secara resmi menaikkan tarif listrik yang akan berlaku mulai 1 Juli 2022 mendatang.

Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik (Tariff Adjustment) triwulan III tahun 2022 atau periode Juli-September 2022.

Dilansir dari berbagai sumber, informasi itu disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin, 13 Juni 2022.

Baca Juga: Tips Mudah Mengamankan Data Pribadi pada Fitur Pencadangan Otomatis WhatsApp ke Google Drive

Dia menuturkan bahwa penyesuaian tarif ini diberlakukan kepada golongan pelanggan rumah Tangga berdaya mulai 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3) yang jumlahnya sekitar 2,5 juta atau 3 persen dari total pelanggan PT PLN (Persero).

Seluruh golongan yang mengalami kenaikan tarif ini adalah golongan pelanggan nonsubsidi.

"Golongan pelanggan rumah Tangga di bawah 3.500 VA, bisnis, dan industri tarif nya tetap," ucap Rida Mulyana.

"Ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menyampaikan bahwa penerapan Tariff Adjustment ini bertujuan untuk mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan. Artinya, masyarakat yang mampu tidak lagi menerima bantuan dari pemerintah," tuturnya menambahkan.

Rida Mulyana menegaskan pelanggan golongan bersubsidi tidak terkena penyesuaian atau kenaikan tarif listrik ini.

Baca Juga: TERBARU, Kode Redeem Free Fire FF 13 Juni 2022, Cara Klaim dan Daftar Kode Alternatifnya

Dia juga menekankan bahwa pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada yang berhak.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Seperti diketahui, penyesuaian tarif diberlakukan sejak 2014 kepada pelanggan nonsubsidi untuk memastikan subsidi listrik yang tepat sasaran.

Kemudian pada tahun 2014 hingga 2016, penyesuaian tarif ini diterapkan secara otomatis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X