Berikut Penuturan Sri Mulyani Mengenai Gaji ke 13 untuk PNS dan Pensiunan, Simak Ulasan Lengkapnya Disini !!!

photo author
- Senin, 20 Juni 2022 | 19:09 WIB
Rincian Besaran Gaji Pendamping Lokal Desa PLD 2021 di Sejumlah Daerah/Pixabay/
Rincian Besaran Gaji Pendamping Lokal Desa PLD 2021 di Sejumlah Daerah/Pixabay/

KONTENJATENG.COM, - Kami bagikan informasi mengenai PNS dan pensiunan dapat gaji ke 13, begini menurut Sri Mulyani.

Informasi mengenai PNS dan pensiunan dapat gaji ke 13, masih menjadi perbincangan banyak orang. Apakah akan cair pada Hari Raya Idul Adha 2022?

Sri Mulyani akan menyampaikan mengenai gaji ke 13 yang diperuntukkan membantu aparatur, akan dicairkan terutama saat memasuki ajaran baru pada Juni 2022.

Baca Juga: LINK RESMI NONTON KUNG FU PANDA: THE DRAGON KNIGHT, CEK SINOPSIS DAN JADWAL TAYANG DISINI !!!

Mengenai gaji ke 13 yang diperoleh oleh PNS dan pensiunan ini sudah diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) No.16 Tahun 2022 tentang penyaluran atau pemberian gaji ke 13. Benarkah akan dicairkan Hari Raya Idul Adha 2022?

Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji ke 13 ini diberikan kepada PNS dan Pensiunan sebagai salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Negara karena sudah memberikan pelayanan masyarakat saat pandemi.

Gaji ke 13 akan diberikan kepada PNS, Pensiunan, Penerima Pensiunan, Penerima Tunjangan Tahun 2022, dan Aparatur Negara.

Selain itu, beredar juga informasi bahwa PNS dan Pensiunan dapat gaji ke 13 saat momen lebaran Idul Adha 2022?

Baca Juga: THE MAN FROM TORONTO, TAYANG DI NETFLIX GENRE KOMEDI NAMUN KISAHKAN TENTANG PEMBUNUHAN

Sri Mulyani juga pernah mengatakan terkait hal tersebut, bahwa gaji ke 13 yang diperuntukkan membantu Aparatur, akan dicairkan terutama saat memasuki ajaran baru pada Juni 2022.

Hal tersebut juga sesuai dengan kebutuhan putra putri ASN, TNI, dan juga Polri, seperti penjelasan dari Sri Mulyani.

Namun sampai saat ini, gaji ke 13 masih belum diperoleh PNS dan Pensiunan, apakah akan cair saat momen lebaran Idul Adha 2022?

Jika memperhatikan seperti apa yang dikatakan oleh Sri Mulyani, Gaji ke 13 ini akan diberikan kepada PNS dan Pensiunan saat masa ajaran baru Juni 2022.

Sementara itu, momen lebaran Idul Adha 2022 jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022. Nantinya Gaji ke 13 akan cair dan diperoleh PNS, Pensiunan, PPPK, Pejabat Negara, TNI, Polri.

Apa saja yang diperoleh PNS dan Pensiunan dari Gaji ke 13 yang diduga cair saat momen lebaran Idul Adha 2022?.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X