Apa Itu Bungkus Night? Viral Acara Bungkus Night Bikin Heboh Media Sosial

photo author
- Selasa, 21 Juni 2022 | 13:08 WIB
Poster Bungkus Night yang bereadr di medsos. (Foto: PMJ/Dok Net).
Poster Bungkus Night yang bereadr di medsos. (Foto: PMJ/Dok Net).

KONTENJATENG.COM - Media Sosial baru-baru ini diramiakan dengan beredarnya poster Bungkus Night Vol.2.

Warganet pun penasaran apa itu Bungkus Night Vol.2 yang viral di media sosial.

Simak informasi dan penjelasan acara Bungkus Night Vol.2 yang viral di media sosial Twitter dan Instagram.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Celana Jins Merek Lokal dengan Kualitas Internasional yang Wajib Masuk Daftar Koleksi Anda

Adapun isi dari poster Bungkus Night Vol.2 yang viral tersebut sebagai berikut "Bungkus Night Vol.12, Beyond your wildest sexpetation. Special offer! 250k. Bungkus include room. Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!".

Menilik dari narasi poster Bungkus Night Vol.2, acara tersebut nampak seperti ajakan pesata sex, sebab kegiatan itu juga menyertakan harga yang sudah termasuk ruangan.

Dalam poster itu disebutkan bahwa acara diselenggaran oleh Urbanica.

Baca Juga: Lokasi Syuting Film Pengabdi Setan 2 Communion Bekas Bangunan Rumah Susun Tak Berpenghuni? Cek Disini!

Sementara acara dijadwalkan digelar di Hamillton Spa & Massage, Ruko Grand Wijaya Blok H24, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 24 Juni 2022 mulai pukul 19.00 WIB.

Sementara dikuitp dari PMJ News, Lima orang ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus acara “Bungkus Night Vol.2” di Jakarta Selatan yang posternya beredar di media sosial.

Lima tersangka dalam kasus tersebut berperan mulai dari perancang acara hingga penyebar informasi acara.

Baca Juga: Tayang Mulai Hari Ini, Official Teaser Vidio Dilema Sudah Ditonton Lebih Dari 4 Ribu Orang

“(peran 5 tersangka) Mulai dari merancang (acara), kemudian mencari orang untuk mempromosikan, ada yang juga yang dimaksud itu mengupload ke Instagram, baru menyebarkan kemana-mana. Rangkaiannya dari situ. Jadi membuat, memvideoi kemudian mengupload ke media,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, Senin 20 Juni 2022.

Dari pemeriksaan yang dilakukan kepada para tersangka, diketahui dari acara “Bungkus Night” tersebut dimaksudkan sebagai kegiatan seks.

“Dimaksudkan bungkus itu maksudnya hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim gitu,” beber Ridwan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X