Tingkatkan Awareness Masyarakat tentang Keselamatan, Jasa Raharja Dukung Perluasan Marka Red Zone Marking

photo author
- Selasa, 21 Juni 2022 | 17:38 WIB
Tingkatkan Awareness Masyarakat tentang Keselamatan, Jasa Raharja Dukung Perluasan Marka Red Zone Marking
Tingkatkan Awareness Masyarakat tentang Keselamatan, Jasa Raharja Dukung Perluasan Marka Red Zone Marking

KONTENJATENG.COMKementerian Perhubungan menggelar Rapat Program Kebijakan Tahun Berjalan 2022 terkait kajian implementasi dan perluasan Red Zone Marking (marka zona berbahaya) atau Red Spot pada 16 hingga 17 Juni 2022 di Jakarta.

Sebagai upaya pencegahan laka lantas, Jasa Raharja mendukung kebijakan tersebut lantaran perluasan Red Zone Marking dapat meningkatkan awareness (kesadaran) masyarakat terkait keselamatan.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, dalam keterangan persnya, menjelaskan bahwa Jasa Raharja bersama instansi terkait telah melaksanakan pemasangan rambu zona berbahaya di beberapa daerah rawan kecelakaan, seperti di Wonosobo, Bumiayu Brebes, Bogor, dan Lombok.

Baca Juga: MP3 Juice, Update Cara Download Lagu Terbaru di YouTube : Mudah dan Hanya dengan Sekali Klik !!!

Marka jalan ini dipasang di badan jalan bentuknya menyerupai rambu zona sekolah. Setiap marka zona bahaya dilengkapi aturan batas kecepatan maksimal berkendara.

“Marka zona bahaya merupakan salah satu langkah preventif. Tujuannya memberikan reminder kepada masyarakat. Kami harapkan itu bisa memberikan peringatan dan kesadaran kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati ketika memasuki wilayah tersebut, sehingga kecelakaan dapat dicegah,” ujar Dewi.

Dewi menambahkan, faktor human errors penyebab kecelakaan menurut hasil kajian Universitas Airlangga, di antaranya kondisi fisik seperti lelah dan ngantuk, kurangnya pengetahuan bekendara, kondisi mental kurang memadai, dan berkendara dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga: Sinopsis Film Horor The Witch: Part 2 The Other One, Dibintangi Lee Jong Suk, Kim Da Mi dan Shin Si Ah

Sementara untuk upaya pencegahannya, Dewi menyebutkan pentingnya pelatihan safety riding, pelatihan gawat darurat, safety campaign, kegiatan partisipatif, dan salah satu yang terpenting adalah pemasangan instrument peringatan seperti marka zona bahaya.

“Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara penyelenggara program perlindungan dasar kecelakaan penumpang umum dan lalu lintas jalan senantiasa berperan aktif dalam kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas,” tutur Dewi.

Baca Juga: Link Terbaru! MP3 Juice Juni 2022, Download MP3 Gratis Tanpa Batas

Dalam rapat tersebut turut hadir, di antaranya Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Jalan dan Perkeretaapian Eddy Gunawan, Kepala Bidang Program dan Evaluasi Puslitbang Jalan dan Perkeretaapian Arif Anwar, Kasubdit Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Kemenhub Handa Lesmana serta Akademisi dari Universitas Indonesia Ir. Tri Tjahyono Msc, Phd, dan dari Institut Teknologi Bandung Dr. Aine Kusumawati ST, MT.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X