Bungkus Night Vol 2, Hamilton Spa And Massage Disegel Polisi

photo author
- Selasa, 21 Juni 2022 | 13:15 WIB
Bungkus Night Vol 2, Hamilton Spa And Massage Disegel Polisi/Media Sosial/
Bungkus Night Vol 2, Hamilton Spa And Massage Disegel Polisi/Media Sosial/

KONTENJATENG.COM - Viral Bungkus Night Vol 2 berujung dengan penyegelan Hamilton Spa & Massage oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Hamilton Spa & Massage merupakan lokasi yang direncanakan menjadi tempat penyelenggaraan acara “Bungkus Night Vol.2”.

Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka terkait acara tersebut.

Baca Juga: Michelle Ziudith dan Giannuca di Film Misi Kafe Biru , Simak Jadwal Tayang dan KLIK LINK NONTON DISINI !!!

"Saat ini untuk tempat tersebut sudah kami lakukan penyegelan dan tidak boleh seorang pun masuk ke wilayah tersebut untuk kami lakukan penyidikan ataupun penyelidikan," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto, Senin (20/6).

Budhi mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada polisi apabila mengetahui ada acara yang berbau pornografi sehingga polisi bisa menindaklanjuti.

Baca Juga: Apa Itu Bungkus Night? Viral Acara Bungkus Night Bikin Heboh Media Sosial

"Dan yang terpenting kami menghimbau kepada seluruh masyarakat apa bila ada menemukan informasi-informasi yang kira melanggar aturan maupun hukum jangan segan-segan untuk melapor kepada kami pihak kepolisian untuk menindaklanjuti sesuai prosedur," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan lima orang menjadi tersangka terkait penyelenggaraan acara “Bungkus Night Vol.2” yang posternya viral beredar di media sosial.

Kelima tersangka tersebut berperan mulai dari perencana acara hingga penyebar informasi acara, yang diketahui ternya pernah menggelar acara serupa sebelumnya.

Baca Juga: KLIK DISINI!! Link Streaming Nonton Gratis Original Series Dilema, Bukan di Telegram atau LK21

“Ini merupakan perencanaan kedua pada hari Jumat (24/6), jadi dia pernah ngadain (acara) yang pertama itu tanggal 30 Maret,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X