SAH! Hasil Sidang Isbat: Kemenag Tetapkan Idul Adha 10 Juli 2022

photo author
- Rabu, 29 Juni 2022 | 20:43 WIB
SAH! Hasil Sidang Isbat: Kemenag Tetapkan Idul Adha 10 Juli 2022
SAH! Hasil Sidang Isbat: Kemenag Tetapkan Idul Adha 10 Juli 2022

Pemerintah sebenarnya telah mengeluarkan SK 3 Menteri tentang hari libur nasional dan tanggal merah.

Pada SK tersebut Hari Raya Idul Adha jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022 yang juga ditetapkan sebagai tanggal merah.

Baca Juga: Qurban 1 Ekor Sapi untuk Berapa Orang? Simak Penjelasan Syarat Hewan Qurban Disini

Meski demikian, perubahan bisa saja terjadi karena harus mengikuti hasil Sidang Isbat yang dilakukan oleh Kemenag hari ini.

Kemenag telah menggelar Sidang Isbat untuk menentukan awal bulan Dzulhijjah sebagai dasar penetapan Hari Arafah dan Idul Adha 2022.

Dikutip dari Instagram @kemenag_ri, jadwal Sidang Isbat terdiri dari tiga agenda dari mulai pukul 17:00 WIB.

Agenda pertama ada seminar posisi hilal yang disampaikan oleh Tim Unifikasi Kalender hijriyah. Sesi ini disiarkan langsung melalui TVRI dan live streaming.

Baca Juga: 7 Fakta Pembelian BBM Menggunakan Aplikasi MyPertamina

Lalu agenda kedua merupakan Sidang Isbat usai sholat Maghrib dan dilakukan secara tertutup.

Sementara agenda terakhir adalah telekonferensi pers pengumuman hasil Sidang Isbat Idul Adha 2022.

Mengacu pada hasil Sidang Isbat, Kemenag menetapkan bahwa Idul Adha jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.

"Secara mufakad bahwa 1 Dzulhijjah 1443 Hijriyah jatuh pada hari Jumat, 1 Juli 2022 Masehi," kata wakil Menteri Agama, Zainul Tauhid Sa'adi, melalui akun YouTube Kemenag RI.

Dengan demikian, awal bulan Dzulhijjah dimulai pada hari Jumat, 1 Juli 2022. Sementara Hari Arafah jatuh pada 9 Juli 2022 dan Idul Adha tepat pada 10 Juli 2022.

Baca Juga: Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar Tanpa Aplikasi, Mudah Sekali

Demikian info Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Juli 2022 berdasarkan hasil Sidang Isbat Kemenag beserta penetapan awal Dzulhijjah dan Hari Arafah.*** (Inayah Bastin Al Hakim/Berita DIY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tirta Yurista Kumkamdhani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X