Per 1 Juli: ini Jenis Kendaraan yang Dilarang Menggunakan Pertalite dan Solar, Apa Saja? Simak Dibawah Sini

photo author
- Kamis, 30 Juni 2022 | 13:50 WIB
Per 1 Juli: ini Jenis Kendaraan yang Dilarang Menggunakan Pertalite dan Solar, Apa Saja? Simak Dibawah Sini/alur.id
Per 1 Juli: ini Jenis Kendaraan yang Dilarang Menggunakan Pertalite dan Solar, Apa Saja? Simak Dibawah Sini/alur.id

Jika terjadi, maka kompensasi yang dibayar pemerintah akan semakin bengkak dan memberatkan APBN.

"Kalau ini tidak diatur tentu sangat besar (kompensasi). Belum tentu juga ini digunakan untuk hal-hal yang produktif. Untuk kendaraan niaga, pelat kuning, apakah diberikan izin untuk menggunakan Pertalite itu opsinya," ucapnya.

Sementara itu, BPH Migas telah mengusulkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran Bahan Bakar Minyak ( BBM ).

Baca Juga: Gue Titip Anak-anak, Pesan Ruben Onsu Kepada Melaney Ricardo Sambil Nangis

Revisi Perpres tersebut akan mengatur pembelian Pertalite dan Solar subsidi. Aturan ini ditargetkan berlaku Agustus, tapi hal tersebut tergantung keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tirta Yurista Kumkamdhani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X