KONTENJATENG.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengumumkan seleksi terbuka untuk jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Seleksi ini dapat diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil pusat maupun daerah, prajurit TNI, serta anggota Polri.
Pengumuman seleksi dengan Nomor SEK-KP.03.03-573 ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dan dapat dilihat pada laman https://kemenkumham.go.id .
Andap menjelaskan pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus.
Persyaratan umum meliputi rekam jejak jabatan; integritas dan moralitas yang baik; pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan
diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun; serta sehat jasmani dan rohani.
Kemudian semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir; tidak dalam proses pemeriksaan dan/atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat; tidak sedang menjadi tersangka dalam suatu tindak pidana; dan telah menyerahkan LHKPN dalam jabatan terakhir.
"Adapun persyaratan khusus mengatur tentang kualifikasi pendidikan, pangkat, dan usia sebagaimana tertuang dalam pengumuman tersebut," terang Andap, Rabu (27/07) di Jakarta.
Seleksi terbuka dilakukan dalam enam tahapan seleksi. Dimulai dengan tahapan pengumuman sekaligus pembukaan pendaftaran seleksi pada tanggal 27 Juli 2022. Tahapan pendaftaran akan dibuka hingga tanggal 10 Agustus 2022.
"Tahapan berikutnya yaitu pengumuman seleksi administrasi; seleksi kompetensi bidang; seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural; dan ditutup dengan tahapan wawancarq," tuturnya.
Andap mengajak PNS, TNI, dan Polri yang memenuhi persyaratan untuk ikut dalam seleksi terbuka. Menurutnya, seleksi ini merupakan kesempatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyrakat melalui pemajuan layanan keimigrasian.
"Ambil kesempatan ini. Gunakan kemampuan untuk pemajuan pelayanan keimigrasian. Sekaligus sebagai pengembangan karir," ajak Andap.
Setiap perkembangan seleksi terbuka dapat diakses pada laman https://pansel.kemenkumham.go.id . Andap berharap peserta aktif mengikuti perkembangan seleksi untuk mencegah kegagalan karena kelalaian peserta sendiri.
"Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Bermain Dengan Hasil Imbang 1-1 Melawan PS Babadan Ungaran, Doskar USM FC Perlu berlatih Lebih Keras Lagi
Jadi Trending Twitter Link Telegram Video Syur Viral Mirip Ardhito Pramono, CEK SELENGKAPNYA DISINI !!!
Puisi Berjudul 'Tahun Baru Hijriah' Momentum Perenungan Diri Agar Jadi Lebih Baik
SUDAH TAYANG !!! Nonton Serial The Sexy Doctor is Mine Full HD, Anya Geraldine Tampil Brutal dan Menggelitik !
Inilah Penyebab Video Pribadi Tersebar di Media Sosial, Lagi Trending Topik Video Syur Diduga Ardhito Pramono
Kota Semarang Raih Penghargaan Kota Sehat Tertinggi, Monumen Swastisaba Wistara Diresmikan
3 Kota Berpenduduk Makhluk Gaib di Indonesia, Hanya Bisa Dilihat dengan Kemampuan Khusus
Kode penukaran Redeem Higgs Domino Island Minggu 31 Juli 2022, Hadiah Chip Gratis Hingga 100B
Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Ramalan Zodiak Minggu 31 Juli 2022 : Atasan Terkesan Dengan Hasil Kerja
Leo, Virgo, Libra, Scorpio, Ramalan Zodiak Minggu 31 Juli 2022: Ada yang BAkal Dapat Warisan Kekayaan