Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini dirinya tidak terlalu banyak berharap dan berkomentar. Sebab, peraturannya pun belum terlihat implementasinya dan belum ada kabar dari pihak perusahaan.
Kondisi yang serupa juga dialami oleh Irwan, salah satu driver Gojek. Sama seperti Alfian, ia mengaku belum mendapatkan kabar dari Gojek mengenai perubahan tarif ini.
Baca Juga: 14 Agustus 2022 Hari Pramuka Nasional ke 61: Berikut Pengertian, Tujuan dan Fungsinya
"Kalo dari Gojek belum pasti, cuma kedengeran aja. Ya dari YouTube, dari sosmed juga banyak yang beritakan," ujar Irwan.
Meski tarif dan biaya potong yang ia dapatkan tidak jauh berbeda dari Alfian yang merupakan driver GrabBike, Irwan mengaku, dirinya lebih optimistis dengan kebijakan baru ini.
"Ya Alhamdulillah. Selama ini kan pendapatan driver kan juga kecil. Jarak 1-3 km aja Rp 14.000, kadang-kadang 4 km juga sama. Driver cuma nerima Rp 9.600," tuturnya.
Dengan adanya penyesuaian tarif ini, ia berharap pendapatan para driver juga bisa ikut naik. Lebih lanjut, ia juga berpendapat, tidak akan terjadi penurunan pengguna.
"Nggak lah. Yang namanya customer membutuhkan jasa aplikasi online juga. Kayak yang berangkat kerja pagi-pagi atau pulang kantor, banyak pasti yang nggak mau ribet-ribet. Kalau naik ojek pangkalan kan harus nyari-nyari dulu. Aman lah, rejeki mah udah ada yang ngatur," kata Irwan.
Baca Juga: Logo dan Tema HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 Pada 17 Agustus 2022
Rincian Tarif Ojol:
Zona I (Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali)
biaya jasa batas bawah: Rp 1.850/km
biaya jasa batas atas: Rp 2.300/km
biaya jasa minimal untuk 5 km pertama Rp 9.250 sampai Rp 11.500 (sebelumnya Rp 7.000-10.000).
Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi/Jabodetabek)
biaya jasa batas bawah: Rp 2.600/km (sebelumnya Rp 2.000)
biaya jasa batas atas: Rp 2.700/km (sebelumnya Rp 2.500)
biaya jasa minimal untuk 5 km pertama Rp 13.000-13.500 (sebelumnya Rp 8.000-10.000).
Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)
Artikel Terkait
Kumpulan Pantun dan Lagu Pramuka Lengkap Memperingati Hari Pramuka ke 61
LIGA 1: INI CARA BELI TIKET PERSIB BANDUNG VS PSIS SEMARANG
Apa Itu Propam dan Bharada, Berikut Arti Kepanjangan dari Singkatan Propam dan Bharada Lengkap
LIGA 1: KLIK LINK LIVE STREAMING PERSIB BANDUNG VS PSIS SEMARANG
Link nonton film India komedi Laal Singh Chaddha Full Movie yang resmi bukan di LK21 atau Indoxx1
LIGA 1: Laga Seru Persib Bandung vs PSIS Semarang, INI PREDIKSI SUSUNAN PEMAIN
Nonton Laal Singh Chaddha Sub Indo Disini! Link Film Komedi India Resmi Terbaru
Nonton Laal Singh Chaddha Film Komedi India Resmi, Klik Link Disini!
Video Viral yang Diduga ONIC Kayes Diburu Warganet, Banyak yang Penasaran dengan Isi Video Durasi 2 Menit Itu
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Asli Kendaraan, CEK INFO CARANYA DISINI